Berita Regional
Usai Membunuh Istrinya, Pelaku Bawa Keliling Jenasah Korban Selama 3 Hari, Begini Faktanya
Usai membunuh istrinya, pelaku bawa keliling jenasah korban selama 3 hari di mobil, begini faktanya.
POS-KUPANG.COM - Usai membunuh istrinya, pelaku bawa keliling jenasah korban selama 3 hari di mobil, begini faktanya.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan Nita Jong alias Li Cen (56), yang jenazahnya ditemukan di perkebunan karet, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Rabu (2/1/2018).
"Pelaku sudah diamankan, sudah ditetapkan tersangka berinisial TSO (59) warga Citra Garden, Kalideres Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya, Kamis (3/1/2018).
• Tingkatan Rasa Cemburu Berdasarkan Setiap Zodiak, Siapa yang Paling Cemburu?
• Begini Cara Setiap Zodiak Mendengarkan Musik, Virgo Tenang, Libra Ga Bisa Diam, Zodiak Lain Gimana?
• Selera Makan Zodiak, Taurus Suka Diet, Libra Suka Yang Manis-Manis, Zodiak Lain Bagaimana?
Adapun polisi menyebut pelaku berinisial TSO.
Penangkapan TSO melibatkan anggota Satreskrim Polres Subang.
Adapun perempuan yang ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut di perkebunan karet identitasnya sudah diketahui.
"Ya, korban bernama Nita Jong alias Li Cen (56) alamatnya sama dengan tersangka," ujar dia.
Berikut ini beberapa fakta terkait kasus pembunuhan di Subang.
1. Pelaku adalah Suaminya
Misteri penemuan jasad wanita di perkebunan karet di Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Korban adalah Nita Jongalias Li Cen (56), warga Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Adapun Nita Jong merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya TSO (59).
Ia tewas akibat dicekik suaminya. Korban sendiri dieksekusi pelaku di tempat tinggalnya di Citra Garden, pada Senin 31 Desember 2018, pukul 16.00 WIB.
"TKP eksekusi di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolres Subang AKBP M Joni, melalui pesan singkatnya, Kamis (3/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelum jasad Nita Jong ditemukan di Subang, korban sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
• Tahun Babi Tanah 2019, Ini 5 Zodiak yang Bakal Beruntung Sepanjang Tahun, Kamu Termasuk?
• Shio Tikus, Ini Ramalan Karir, Kekayaan, Jodoh, Kesehatan Kamu di Tahun Babi Tanah 2019
• Shio Kambing, Ini Ramalan Karir, Kekayaan, Jodoh, Kesehatan Kamu di Tahun Babi Tanah 2019
"Berdasarkan penyelidikan dari pihak keluarga, korban sudah tidak ada di rumah sejak hari Senin tanggal 31 Desember 2018 bersama suaminya (pelaku)," ujar Joni.
Adapun polisi menduga, kematian korban ada kaitannya dengan suaminya yang hilang bersamaan saat itu. Polisi bahkan menduga suaminya ini adalah pelaku pembunuhan itu.
Dari keterangan keluarga, polisi memperoleh nomor ponsel suami korban dan kemudian melakukan pelacakan terhadap suami korban, sampai akhirnya, dapat melakukan penangkapan di Tol Cipularang.
"Pelaku ditangkap di KM 62 Tol Cipularang," ucap dia.
2. Cekik Korban
Dari keterangan sementara, TSO mengaku membunuh istrinya, Nita Jong dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik," kata dia.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni berupa kendaraan roda empat, kunci, dan STNK kendaraan tersebut.
Kemudian, ponsel milik korban yang digunakan pelaku dan dua buah selimut yang digunakan untuk menutupi mayat korban.
Atas perbuatannya, TSO dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.
• Shio Monyet, Ini Ramalan Karir, Kekayaan, Jodoh, Kesehatan Kamu di Tahun Babi Tanah 2019
• Shio Naga, Ini Ramalan Karir, Kekayaan, Jodoh, Kesehatan Kamu di Tahun Babi Tanah 2019
• Ditipu Napi, Kirimkan Foto Syur, Fotonya Disebar, Polwan Brigpol DW Dipecat
3. Sering Bertengkar
Pembunuhan Nita Jong alias Li Cen (56) warga Citra Garden, Kali Deres, Jakarta Barat, dilatarbelakangi seringnya pertengkaran antarpasangan suami istri tersebut.
Seperti diketahui, jasad Nita Jong ditemukan di perkebunan karet di Kabupaten Subang.
Adapun Nita Jong merupakan korban pembunuhan suaminya TSO (59). Korban dieksekusi suaminya di kediamannya di Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara dicekik.
"Pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi seringnya pertengkaran sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik," kata Kapolres Subang, AKBP M Joni yang dihubungi, Kamis (3/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
4. Jenazah Dibawa Berkeliling Kota
Setelah mengeksekusi korban di rumahnya di Citra Garden Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (31/12/2018) lalu, pelakusempat panik dan bingung.
Jasad korban kemudian ia masukkan ke kendaraan miliknya.
Pelaku lalu berkendara dengan membawa jasad korban di dalam kendaraannya selama tiga hari.
• Gemini dan Taurus Alami konflik, Cancer Curiga, Ramalan Cinta Jumat 4 Januari 2019
• Merasa Bosan dengan Pasangan, Lakukan Cara Ini Agar Bisa Temukan Solusinya
• Penyelundupan Ganja Sebesar 103 Kilogram Gagal Gara-Gara Hal Sepele Ini
"Tiga hari pelaku berkendara," kata Kapolres Subang AKBP M Joni yang dihubungi, Kamis (3/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Adapun selama tiga hari itu, pelaku berkendara ke Surabaya, Bandung, Indramayu, hingga akhirnya membuang jasad korbandi Subang, tepatnya di Perkebunan Karet PTPN VIII, Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
"Jadi pelaku ini panik sambil menenangkan diri, bingung mau dikemanakan mayat istrinya itu, terakhir di daerah Subang itu," katanya.
Menurut Joni, selama tiga hari perjalanan, pelaku hanya berbekal selimut dan membawa serta jenazah korban. Pelaku juga tidak menyewa penginapan, Joni juga menduga pelaku ini tidur di mobil yang dikendarainya tersebut.
"Enggak (nginep), di mobil itu saja dia, bahkan mobilnya sampai bau bangkai," kata dia.
5. Ditemukan di Perkebunan Karet
Pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga menemukan jasad korban di perkebunan karet di Subang. Saat ditemukan terdapat luka melingkar di bagian leher korban yang diduga bekas cekikan.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menemukan identitas korban.
Penyelidikan pun dilanjutkan ke pihak keluarga korban, dan mendapatkan hasil bahwa korban dan pelaku yang merupakan suaminya ini pergi dari rumah sejak Senin (31/12/2018).
Polisi pun memperoleh nomor kontak korban dan pelaku sampai akhirnya melakukan pelacakan dan menangkap pelaku di Jalan Tol Cipularang.
• Remaja Pria Belasan Tahun Mengubur Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelapnya, Sangat Sadis
• 5 Posisi Saat Bermesraan yang Hendaknya Dilakukan Setiap Pasangan Agar Makin Mesra
• Kamu Merasa Dimanfaatkan Saja oleh Pasangan Kamu, Ini 10 Tandanya, Dicek Ya, Guys
"Pelaku ditangkap di Km 62 Tol Cipularang," ucapnya.
Saat ini polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni berupa kendaraan roda empat, kunci dan STNK kendaraan tersebut.
Lalu ponsel milik korban yang digunakan pelaku, dua buah selimut yang digunakan untuk menutupi mayat korban.
Atas perbuatannya, TSO dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Nita Jong, Pelaku Bawa Jenazah Korban ke Luar Kota Pakai Mobil,