Berita Regional Terkini
Setelah Menghabisi Istrinya dengan Sebilah Pisau, Lelaki Ini Menusuk Perutnya Tapi tak Mati
Setelah menghabisi nyawa istrinya dengan sebilah pisau, lelaki ini menusuk perutnya tapi tak mati. Begini kisah selanjutnya
Setelah menghabisi nyawa istrinya dengan sebilah pisau, lelaki ini menusuk perutnya tapi tak mati. Begini kisah selanjutnya
POS-KUPANG.COM | BENGKAYANG - Seorang suami di Bengkayang tega membunuh istrinya sendiri, lantaran dibakar api cemburu. Aksi itu dilakukannya menggunakan sebilah pisau dengan cara menusuk ke tubuh korban.
Aparat kepolisian Resort Bengkayang berhasil mengungkap kasus pembunuhan oleh suami terhadap istrinya di Dusun Bangkai Desa Dharma Bakti Kecamatan Teriak pada Rabu (5/12/18) lalu.
Tersangka bernama Pandul (40), usai menghabisi nyawa istrinya ia coba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri. Karena masih hidup lalu melarikan diri ke hutan, yang akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian.
• Selama 75 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan Pelanggaran APK dan Metode Kampanye
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menuturkan pihaknya telah mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang persoalan rumah tangga di Dusun Bangkai Desa Dharma Bakti Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang.
Pelaku berusaha bunuh diri dengan cara menusukkan pisau yang sama ia tusukkan ke istrinya itu, ke perutnya sendiri.
"Motif pembunuhan atas dasar cemburu. Pelaku dan istrinya sempat cekcok dikarenakan bahwa ada isu di masyarakat bahwa korban ada berhubungan dekat dengan warga sekitar pada saat pelaku menjalani hukuman di penjara,"kata Kapolres Bengkayang pada Sabtu (8/12/2018).
• Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Sandiaga Minta Aparat Penegak Hukum Berlaku Adil
Kapolres Bengkayang menuturkan pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu pagi yang menuturkan ada seorang yang sedang dalam pencarian polisi berada di sekitar hutan.
Kemudian anggota jajaran Polres Bengkayang melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil di tangkap serta di amankan.
"Dia di tangkap di sekitar Dusun Dungkan desa Dharma Bakti tadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi, setelah sempat buron selama dua hari kabur ke dalam hutan"kata AKBP Yos Guntur.
"Saat itu dia masih dalam keadaan terluka di bagian perut, terluka itu karena berusaha bunuh diri setelah membunuh istrinya dan saat ini pelaku sudah mendapat perawatan medis"?katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Bengkayang ini posisi pelaku berhasil di tangkap yakni sekitar 7 KM dalam hutan yang berada di belakang rumahnya,"katanya.
Pelaku akan di jerat pasal berlapis yakni pasal penganiayaan berat dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (3) Jo 338 jo 340 KUHP ancaman pidana penjara 20 tahun.
"Saat ini sejumlah saksi terkait kasus tersebut di telaj di lakukan pemeriksaan, untuk pelaku saat ini masih mendapatkan perawatan medis, karena luka yang di alami cukup serius, rencanakan akan di rujuk ke RS Bhayangkara Pontianak," ujarnya.
Lanjutnya, atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan ini, Kapolres Bengkayang berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberikan informasi sehingga pelaku pembunuhan dapat di tangkap.