Berita Nasional Terkini
Selama 75 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan Pelanggaran APK dan Metode Kampanye
Selama 75 hari kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran, antara lain alat peraga kampanye (APK) dan metode kampanye
Editor:
Kanis Jehola
Selain sejumlah pelanggaran di atas, masih ada beberapa dugaan pelanggaran yang dicatat oleh Bawaslu meskipun jumlahnya kecil.
Antara lain, dugaan pelanggaran keterlibatan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye sebanyak 134 kejadian. Sebanyak 1,363 dugaan pelanggaran karena kampanye tidak melalui izin tertulis. Dan terakhir, 67 dugaan pelanggaran karena adanya politik uang selama masa kampanye. (*)