Begini Cara Tagih yang Efektif untuk Kurangi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Kedua, wajib pajak memutasi kendaraan tidak melalui mekanisme jalur Samsat sehingga datanya masih terdaftar di kantor

Editor: Dion DB Putra
Thinkstock
ilustrasi 

Ia mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor di Nagekeo sebanyak 13.828 unit. Tidak termasuk kendaraan dari luar Pulau Flores. "Yang belum membayar pajak 885 unit. Kendaraan yang belum membayar pajak itu sebelum tahun 2018 hingga 3 Desember 2018. Itu mulai dari roda dua hingga roda dua belas," katanya.

Kepala UPT PPKAD Kabupaten Sumba Timur Denny Sandy mengatakan realisasi pajak kendaraan bermotor per November 2018 sudah mencapai Rp 13.737.007.777. Sementara target yang ditetapkan Rp 14.529.156.378. Denny menyebut kendaraan di Sumba Timur sebanyak 29.705 unit. Namun ada banyak kendaraan yang pajaknya sudah dijual sehingga menjadi kendala pihaknya ketika menagih pajak.

Meski ada kendala, Denny mengaku pihaknya berusaha dan kini sudah mencapai 18.000 lebih kendaraan yang ditagih pajaknya. Menurutnya, kepastian jumlah tunggakan pajak akan diketahui pasti pada 31 Desember 2018. Sedangkan kendaraan dengan pajak baru di Sumba Timur pihaknya memberikan target sebanyak 2.257. Namun yang baru mendaftar mencapai 1000 lebih, namun ini tergantung dari daya beli. (ll/din/mm/gg/rob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved