Opini Pos Kupang
Politik dan Manajemen Risiko
Risiko adalah sama dengan ketidakpastian (uncertainty) akan terjadinya suatu kejadian yang (dapat) menimbulkan masalah
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Dengan menguasai manajemen risiko, kita bisa menghadapi risiko dan mengelola risiko menjadi kekuatan positif bagi perkembangan karir maupun usaha.
Managemen risiko mengingatkan kita bahwa risiko memang selalu muncul dalam keseharian kita, dan itu bisa saja tidak terprediksikan jika kita tidak pernah tahu polanya.
Sejatinya, risiko terbagi menjadi dua kelompok besar: risiko alamiah dan risiko yang berasal dari kegiatan manusia. Dari dua kelompok tersebut, diketahui bahwa risiko bersifat dinamis dan memiliki interdepensi satu sama lain. Dinamisme sifat risiko itu harus diantisipasi sejak awal.
Pembelajaran
Keunggulan manajemen risiko dalam mengelola risiko patut menjadi pembelajaran untuk setiap orang, khususnya politisi dan orang yang mau terjun ke dunia politik.
Dengan mempelajari manajemen risiko, kita bisa secara lebih arif menghadapi risiko; menghindarinya atau bahkan menerimanya dan mentransformasikannya menjadi energi positif.
Banyak orang yang justru sukses dalam karir politik setelah berani menerima risiko kekalahan sekalipun dalam momen politik tertentu. Keberanian menerima kegagalan adalah sebuah jalan yang bakal mengantar orang menuju kesuksesan-kesuksesan berikutnya.
Pentas politik Pemilu legislatif 2019 akan dihadapi. Dengan sistem Pemilu proporsional terbuka, tingkat kompetisi antara para caleg begitu tinggi. Para caleg tidak saja berkompetisi dengan caleg dari partai lain, tetapi intensitas kompetisinya justru lebih seru dalam internal partai. Semua caleg berpeluang sama.
Dengan peluang yang sama acapkali para caleg lupa bahwa peluang itu hanya jatuh pada sedikit orang nantinya. Kelupaan ini mengakibatkan mereka mengabaikan risiko dari proses politik ini.
Untuk merebut peluang yang sama itu, setiap caleg berani bertaruh apa saja. Cost politik meningkat karena jangka waktu sosialisasi yang begitu lama dan banyak logistik yang dibutuhkan baik baliho, kartu nama atau stiker.
Untuk menopang perolehan suara signifikan, tim sukses dibentuk, jaringan diperluas dan biaya politik pun kian bertambah. Pendekatan-pendekatan pribadi hingga pertemuan dengan kelompok-kelompok massa dibuat. Kemenangan serasa berada di depan mata ketika orang-orang dan kelompok-kelompok massa itu menyatakan dukungannya.
Namun, apakah para caleg pernah berpikir bagaimana jika orang-orang itu ternyata tidak mendukungnya? Bagaimana jika ia akhirnya gagal meraih kursi? Apa yang dibuat jika gagal?
Mempertanyakan kegagalan jarang dibuat karena setiap caleg terobsesi pada kemenangan. Padahal sisi lain dari kemenangan itu adalah kegagalan. Karena yakin menang, maka apa saja dipertaruhkan, apa saja boleh digadai. Padahal sejak awal proses kampanye, sudah ada pernyataan untuk siapa menang dan siap kalah. Anehnya, kita justru hanya siap untuk menang dan tidak siap jika kalah.
Risiko kekalahan kita timpakan kepada pihak lain dengan banyak argumentasi dan gosip seperti suara hilang, ada orang dalam, main curang, money politic, menggunakan jasa dukun, dan lainnya. Pertanyaan mengapa kita gagal tidak ditujukan untuk diri sendiri: ada apa dengan saya? Mengapa gagal? Kekurangan saya di mana?
Manajemen risiko yang melekat pada entitas bisnis sangat relevan kita terapkan dalam arena politik. Politik itu berisiko. Memperjuangkan kebaikan dan kepentingan banyak orang tidak tanpa risiko. Karenanya lahir adagium ini: malum vitandum, bonum faciendum (lakukan yang baik dan tolak yang buruk/jahat).