Berita Kabupaten Sumba Barat Daya

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di NTT Ternoda Dengan Kasus MG dan DPRD di SBD

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2018 di NTT, ternoda dengan kasus MG dan DPRD di SBD, kenapa?

Penulis: novemy | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Ansi Rihi Dara dari LBH APIK pada acara FGD yang diselenggarakab Ombusdman di Hotel Neo by Aston, Kamis (3/12/2015) 

18. Terkait penggunaan pistol saat mengancam MG, YK membantahnya. Menurut YK pengakuan MG hanyalah sebuah skenario oknum tertentu untuk menjeratnya.

19. YK membantah memperkosa MG sebagaimana yang disebutkan MG yakni tanggal 16 dan 25 Juni 2018.

20. YK siap menjalani proses hukum dan siap menjalani tes deoxyribo nuleic acid ( tes DNA) untuk membuktikan apakah janin yang ada dalam kandungan MG adalah darah dagingnya.

21. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Sumba Barat.

22. YK mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Sumba Barat, pekan lalu Dan dengan tegas pula ia menyatakan tidak pernah menjemput MG di asrama di Weetabula, Tambolala, SBD. 

Siswi SMU di SBD Mengaku Dihamili Oknum DPRD SBD, Si Oknum Malah Ungkap Fakta Berbeda

Dongeng Shio, 12 Binatang Dijadikan Shio Dalam Astrologi Tionghoa Kenaa Tikus di Urutan Pertama

* Polres Sumba Barat Periksa Saksi

Kapolres Kabupaten Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan oknum anggota DPRD yang menghamili siswi SMU.

Hal itu berarti kepolisian tidak tinggal diam tetapi terus bekerja dengan memanggil dan memeriksa para saksi atas dugaan pemerkosaan itu.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil menyampaikan hal itu di kantornya, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, penyidik terus bekerja dan penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD SBD, YK sebagaimana dilaporkan itu.

Pada prinsipnya penyidik kepolisian bekerja secara profesional dan tidak memiliki niat memperlambat penanganan kasus itu.

Hanya saja dalam hal pemeriksaan tentu membutuhkan waktu untuk menganalisa setiap ketarangan saksi untuk menggali sedetailnya guna mencari alat bukti dan menemukan lejadian sebenarnya.

Karena itu masyarakat perlu bersabar karena kasus itu sedang proses penangannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas pula. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved