Berita Kabupaten Sumba Barat Daya

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di NTT Ternoda Dengan Kasus MG dan DPRD di SBD

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2018 di NTT, ternoda dengan kasus MG dan DPRD di SBD, kenapa?

Penulis: novemy | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG.COM/HERMINA PELLO
Ansi Rihi Dara dari LBH APIK pada acara FGD yang diselenggarakab Ombusdman di Hotel Neo by Aston, Kamis (3/12/2015) 

Ansi menyampaikan terimakasih kepada media massa dan online yang selama ini telah ikut berperan menyuarakan keadilan bagi perempuan dan anak.

Peran media sangat penting dalam upaya mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Meski demikian, Ansi menilai masih banyak media yang belum perspektif gender, belum perspektif korban dalam pemebriatannya.

"Mestinya dalam mengemas berita seharusnya mempertimbangkan dan menggunakan perspektif korban juga agar punya nilai edukasi bagi masyarakat. Tolonglah, jangan menulis nama lengkap korban dan pelaku anak, jangan menuliskan alamat lengkap rumahnya atau sekolahnya, jangan memasang fotonya," pesan Ansi.

Ansi menilai, pro kontra yang terjadi di masyarakat dalam menyikapi kasus MG dan anggota DPRD SBD itu mesti disikapi dengan bijaksana.

Setiap pihak baik korban maupun pelaku bisa saja membeberkan fakta atau cerita sesuai versi masing-masing. Namun bagaimanapun kebenaran akan terungkap. 

"Fakta cerita yang dibeberkan setiap pihak bisa saja direkayasa tapi kebenaran tidak bisa direkayasa. Kebenaran akan datang sebagai pemenang dan hal ini butuh waktu dan kesabaran," kata Ansi.

* YK bantah menghamili MG

YK membantah keras telah menghamili MG (19), siswi salah satu SMU di Kota Tambolaka, SBD.

Ditemui di Polres Sumba Barat, Senin (3/12/2018), YK menilai kasus yang telah menimpahnya diduga kuat diskenariokan sejumlah pesaing politik mengingat saat ini memasuki tahun politik dan dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD SBD periode 2019-2024 .

Berikut sejumlah fakta menurut versi YK: 

1. YK mengaku mengenal MG karena masih memiliki hubungan keluarga dekat (keponakan).

2. Semenjak tamat SD tahun 2014, orangtua MG menitipkan kepadanya agar membantu menyekolahkan MG.

3. YK kemudian menyekolahkan MG di SMP di SBD hingga tamat.

4. Di rumah YK tinggal juga 7 orang anak, yakni tiga laki-laki dan 4 empat perempuan. Semuanya ditanggung sekolahnya oleh YK karena masih memiliki hubungan keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved