Opini Pos Kupang
Bangun Infrastruktur Bangkitkan NTT Menuju Masyarakat Sejahtera
Secara umum, infrastruktur dapat dibedakan ke dalam dua kelompok yaitu infrastruktur non pekerjaan umum
1. Pulau Flores, di Kabupaten Manggarai Timur (Jalan Provinsi, Ruas Belaing Mukun Mbazang sepanjang HRS 17.5 Km dan GO 5 Km), dan Kabupaten Ngada (Jalan Provinsi, Ruas Waiklambu Riung Mboras sepanjang 7.5 Km).
2. Pulau Timor di Kabupaten Kupang (Jalan Kabupaten, Ruas Bokong Lelogama sepanjang 40 Km). 3. Pulau Sumba di Kabupaten Sumba Timur (Jalan Provinsi, Ruas Nggongi Wahang Malahar sepanjang 20 Km).
Disamping pola pendekatan pembangunan prioritas kepulauan, pola pendekatan pembangunan prioritas kabupaten untuk mendukung sentra sentra pariwisata dan sentra sentra produksi dengan memperhatikan asas pemerataan, maka kegiatan pembangunan jalan kewenangan provinsi secara merata di seluruh kabupaten/ kota masing masing kurang lebih 1,5 2 Km tetap dilakukan.
Di bidang Sumber Daya Air dan Irigasi, pemerintah akan berupaya memenuhi ketersediaan air irigasi dengan membangun 42 DI kewenangan provinsi. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan air baku, pemerintah provinsi akan membangun 4.000 embung dengan asumsi setiap desa di NTT bisa lebih dari satu buah embung.
Sementara ini terus mendorong agar rencana pemerintah menyelesaikan pembangunan empat bendungan lagi dari enam bendungan yang telah ditetapkan dalam Perpres tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan membantu menyelesaikan masalah sosial di lapangan terutama masalah lahan.
3. Media Massa
Peranan media massa dalam pembangunan adalah sebagai agen pembaharu (agent of social change) atau membantu memperkenalkan perubahan sosial. Dalam hal ini media massa dapat dimanfaatkan untuk merangsang proses pengambilan keputusan, memperkenalkan usaha modernisasi dan membantu mempercepat proses peralihan masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern serta menyampaikan pada masyarakat program program pembangunan nasional maupun daerah.
Sebagai agen pembaharu, yang perlu diperhatikan adalah informasi yang disampaikan media massa haruslah informasi yang sesuai, yakni yang memenuhi syarat pemberitaan yang sesuai.
Salah satu etika di bidang media yang sering kita dengar adalah tentang prinsip cover both side dalam pemberitaan, yakni dalam menyebarkan informasi, harus ada keseimbangan berita. Sudah bukan zamannya lagi media massa berpegang pada prinsip "bad news is good news".
Cover both side dalam kerangka reportase para jurnalis, menjadi sebuah prinsip yang berhubungan dengan perlakuan adil terhadap semua pihak yang menjadi objek berita/informasi, dengan meliput semua atau kedua belah pihak yang terlibat dalam sebuah peristiwa.
4. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM merupakan organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum dengan tujuan tidak untuk kepentingannya pribadi, melainkan untuk membantu kesejahteraan masyarakat umum.
Sebagai organisasi non formal, LSM telah menjalankan berbagai program pembangunan berskala kecil di berbagai bidang seperti irigasi, pertanian, pusat kesehatan masyarakat, kerohanian, bersama sama dengan program program yang meningkatkan penghasilan seperti kerajinan tangan (organisasi profesi).
LSM dan pemerintah (negara) merupakan mobilisator yang sama tujuannya yaitu membangun negeri menuju yang lebih baik. LSM cenderung melakukan aksi daripada teori dalam melaksanakan pembangunan negeri. Bersama pemerintah, LSM membangun negeri menuju masa depan yang lebih baik, dan kini LSM dapat disebut sebagai partner pemerintah untuk melaksanakan pembangunan.
5. Masyarakat
Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreativitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai makhluk sosial diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi.