Berita Kriminal

Napi Ini Bobolkan Rekening dan Curi Uang Rp 520 Juta dari Penjara. Kok Bisa? Anda Wajib Simak!

Narapidana Ini Bobolkan Rekening dan Curi Uang Rp 520 Juta dari Penjara. Kok Bisa? Anda Wajib Simak!

Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
ilustrasi 

Yulius mengaku lalai saat mengetahui ZA mememiliki HP yang digunakan untuk membobol rekening dari balik jeruji.

"Ya mungkin kita lalai mengenai HP ini, kan ada keterlibatan oknum petugas juga, yang meninggal itu karena kecelakaan. Kita kurang tahu peran pegawai itu. Apakah hanya menyiapkan ATM saja atau seperti apa. Dia sudah meninggal 3 bulan sebelum polisi memeriksa," ujar Yulius.

Yulius menambahkan, pelaku ZA merupakan narapidana pindahan dari lapas lain.

"Dia pindahan (ZA) dari daerah Sialang Bungkuk gitu, kurang hafal betul saya," ungkap Yulius.

Yulius menambahkan, ZA sebenarnya akan dibebaskan bersayarat.

Namun karena ZA terlibat kasus kriminal lagi, pembebasan bersyarat itu akan dicabut.

"Ada pembebasan bersyarat langsung dibawa polisi. Mengenai pembebasan bersyaratnya nanti kita cabut lagi," tambah Yulius. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved