Berita Kabupaten TTS
Perengkingan CPNS di TTS ! Ternyata Belum Ada Informasi dari Panselnas
– Plh. Bupati TTS, Marthen Selan mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi terkait hasil perengkingan yang dilakukan Panitia seleksi nasional
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Plh. Bupati TTS, Marthen Selan mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi terkait hasil perengkingan yang dilakukan Panitia seleksi nasional ( Panselnas) terhadap peserta seleksi CPNSD lingkup Pemkab TTS.
Dirinya mengaku, saat ini dirinya masih menunggu hasil perengkingan yang dilakukan Panselnas karena hal tersebut merupakan kewenangan Panselnas.
" Masih belum ada kabar kepastian kapan pengumuman kelulusan dari Panselnas untuk seleksi CPNSD Pemkab TTS.
Baca: Enam Dinas di Kabupaten TTS Belum Mencapai Target 50 Persen PAD
Baca: Bupati Kamelus !Pemprov NTT Sudah Survey Jalan Ruteng-Iteng
Jadi kita menunggu saja. Nanti pengumuman resminya melalui situs sscn.bkn.go.id," ungkap Marthen Saat ditemui pos kupang, Senin ( 26/11/2018) di ruang kerjanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten TTS, Linda Fobia mengaku, sudah mengikuti rapat validasi bersama Panselnas. Dalam rapat tersebut, Panselnas hanya melakukan validasi data dari Panselnas dan Panselda terkait skor para peserta seleksi.
Sedangkan pengumuman peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB masih menunggu pengumuman resmi dari Panselnas.
" Minggu kemarin kita hanya melakukan validasi data bersama saja. Sedangkan untuk perengkingan akan dilakukan oleh Panselnas sendiri. Usai perengkingan, pengumuman resminya akan dimuat di situs wibsite sscn.bkn.go.id," tegasnya.
Diberitakan pos kupang sebelumnya, Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar ( SKD) tingkat Kabupaten TTS telah usai, Jumat ( 9/11/2018) malam. Dari 3.509 peserta ujian SKD, hanya 30 peserta yang mampu mencapai nilai di atas passing grade yang sudah ditetapkan.
Di hari terakhir pelaksanaan ujian SKD, hanya dua peserta atas nama, Maria Anita Oky TWK 125, TIU 80, TKP 147 total 352 dan Santi Dwiti Junly Fay TWK 100, TIU 85, TKP 147 total 322 yang mampu mencapai passing grade.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kabupaten TTS, Linda Fobia mengatakan, usai menyelenggarakan ujian SKD, data hasil hasil ujian SKD akan dikirim ke BKN guna diproses lebih lanjut sebelum mengumumkan nama-nama peserta yang lulus tahap SKD dan berhak melaju ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang ( SKB). Untuk jadwal pelaksanaan SKB sendiri, hingga saat ini belum dikeluarkan oleh BKN. (*)