Berita Kabupaten Sikka Terkini
Tahun 2019, Kabupaten Sikka Terancam Kekurangan ADD Rp 50 Miliar
Resiko besar kelak diterima seluruh masyarakat desa-desa di Kabupaten Sikka, jika dana ADD tahap tiga tahun 2018 tidak dicairkan.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Resiko besar kelak diterima seluruh masyarakat desa-desa di Kabupaten Sikka, jika dana ADD tahap tiga tahun 2018 tidak dicairkan.
"Kalau sampai tidak bisa ditransfer ke kas daerah, Menteri Keuangan RI akan potong tahap tiga. Tahun 2019, Sikka mengalami kekurangan ADD Rp 50 miliar. Akibatnya bukan hanya dialami oleh desa yang tidak menyelesaikan tahap kedua, tapi semua desa di Sikka," kata Kepala Dinas PMD Sikka, Robertus Ray, Senin (19/11/2018) di Maumere.
Menurut Robertus, belum realisasinya dana tahap kedua menjadi tanggungjawab bersama semua elemen di desa dan kecamatan. Kesalahan yang dilakukan oleh sejumlah desa, resikonya menimpa semua desa.
Baca: Wakil Walikota Kupang Sebut Pamong Praja Tong Sampah
"Kabupaten Ende, sudah pernah mengalaminya. Semua pihak harus turut bertanggungjawab," pinta Robertus.
Ia mengatakan bila pertanggungjawaban dana tahap dua lancar, Kabupaten Sikka berpeluang mendapat tambahan Rp 26 miliar pada 2019. Kisaran ADD terendah Rp 800 juta sampai Rp 1,5 miliar diperoleh desa-desa di Sikka.
Baca: Teten Sayangkan Peserta Muktamar Teriak-teriak saat Presiden Jokowi Hadiri Acara IPM
"Desa yang kategori tertinggal, banyak penduduk miskin, akses masih susah dan wilayahnya luas mendapat alokasi lebih besar lagi tahun 2019," kata Robertus. (*)