Begini Kondisi Balai Latihan Kerja di NTT. Ada yang Mirip Rumah Hantu
BLK milik pemerintah ada tujuh. Tersebar di Kota Kupang, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Ende, Flores Timur, Alor
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah kabupaten/kota tidak memadai. Sementara BLK milik Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) di NTT hanya dua.
Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mensyaratkan calon tenaga kerja mengikuti pelatihan sehingga berkompeten, sebagaimana spirit kebijakan moratorium TKI.
BLK milik pemerintah ada tujuh. Tersebar di Kota Kupang, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Ende, Flores Timur, Alor dan Kabupaten Manggarai.
Kepala Unit Pelatihan Kerja/Balai Latihan Kerja (PTK/BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Benediktus Gaya mengatakan, BLK yang aktif adalah BLK Kupang, Sumba Timur dan Ende.
Namun, kondisi berbeda ditemui di sejumlah daerah. Di Sumba Timur, BLK sangat memrihatinkan. Bangunan permanen yang terletak di Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera itu tidak berfungsi sehingga berubah menjadi rumah hantu.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 17 November 2018, Scorpio Jangan Jadi Mangsa Idealisme
Baca: Jadi Drama Korea Pertama yang Tayang di Youtube, Ini 4 Fakta Drakor Top Management
Baca: Diduga Ejek Holocaust & Bom Atom Jepang, BTS Dikecam Netizen. Simak Penjelasan Big Hit Entertainment
Dinding tembok dipenuhi coretan. Lantai semen berdebu tebal, di sana sini berserakan sampah. Atap dari seng sudah karat dan berlubang. Jendela dan pintu dari kaca sudah pecah. Bagian pintu yang berlubang ditambal dengan seng bekas. Plafon dari tripleks sudah jebol, banyak terdapat sarang laba-laba.
Di salah satu ruangan terdapat kursi sofa dan meja yang sudah rusak. Pada ruangan lain, tersimpan sejumlah lemari berisi buku-buku. Pintu lemari sudah rusak sehingga buku-buku berserakan.
Kondisi bangunan yang tak terawat tidak berbeda jauh dengan halamannya, dipenuhi rumput. Papan nama sudah miring, nyaris tumbang. Tulisan Balai Latihan Kerja sudah pudar.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai, Isfridus Buntanus mengharapkan, dengan adanya moratorium TKI, maka pemerintah membenahi BLK.
Ia mengatakan, sudah ada BLK di Manggarai, dibangun di Dalo, Kecamantan Ruteng. Selama ini menjadi tempat pendidikan dan pelatihan calon tenaga kerja di bidang otomotif dan mebel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Barat, Maksi Bagul mengatakan, selama ini BLK menjadi tempat pelatihan, namun belum optimal.
"Selama ini BLK berjalan tetapi belum optimal karena keterbatasan sarana dan pra sarana," kata Maksi di Labuan Bajo, Jumat (16/11/2018).
Maksi menjelaskan, BLK tersebut dibangun tahun 2009. Pemanfaatannya disesuaikan kondisi keuangan daerah. "Walaupun tidak banyak tenaga kerja yang dikasih pelatihan tetapi tetap ada," ujar Maksi.
Kepala Unit PTK/BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Benediktus Gaya mengatakan, Pemprov NTT menaikkan anggaran pelatihan tenaga kerja pada tahun 2019 dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,9 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 13 paket pelatihan.
Beny menjelaskan, anggaran tersebut belum termasuk anggaran untuk sarana dan prasarana. Selain dari APBD I NTT tahun 2019, BLK juga mendapat bantuan 81 paket pelatihan dari pemerintah pusat.
"Dengan paket pelatihan dari pusat yang begitu banyak dan kenaikan anggaran hampir 200 persen dari pemerintah propinsi NTT, kami harus bekerja keras. Kami akan optimalkan kembali fungsi BLK yang ada di kabupaten," ujar Beny, ditemui Jumat (16/11/2018).
Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo mengatakan, BLK di kabupaten belum siap. "BLK yang ada itu merupakan BLK lama yang mana sarana prasarana juga serta daya tampung terbatas. BLK itu sangat tidak memadai untuk mendukung program NTT Bangkit NTT Sejahtera," tandasnya.
Ketua Fraksi Demokrat ini mengusulkan, perlu ada pembenahan BLK yang ada dan segera membangun BLK luar negeri. "Tentu ada konsekuensi anggaran yang mana harus dilipatgandakan dana untuk pembiayaan diklat," katanya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat. Menurut Rumat, BLK di NTT perlu dibenahi agar dapat mempersiapkan calon TKI asal NTT yang handal, profesional dan berkarakter.
"Saya pikir butuh BLK, baik dalam negeri maupun BLK luar negeri. Semua ini harus direncanakan, terutama soal infrastruktur, termasuk instrumen kelengkapan lainnya," katanya.
Dua PJTKI Punya BLK
PJTKI di wilayah NTT juga kebanyakan tidak memiliki BLK, sebagaimana diakui Direktris PT. Vicotama Bina Terampil, Jessika Manafe.
"Kami siap bermitra dengan pemerintah. Ini tentu hal yang baik, dimana pemerintah terbuka untuk mengakomodir PJTKI yang tidak memiliki BLK," kata Jessika, ditemui di Kupang, Jumat siang.
Jessika sangat mendukung calon TKI hanya boleh dilatih dan dikirim dari NTT. Menurutnya, kebijakan ini bisa meredam operasi PJTKI-PJTKI yang tidak resmi, yang hanya merekrut TKI, tapi tidak diketahui bagaimana pelatihannya, di mana dan dikirim dari mana.
Jessika menambahkan, perekrutan TKI sebagaimana mengacu pada surat izin pengantar rekrut tidak menyertakan ijazah sebagai syarat utama. "Yah, yang nanti dibutuhkan itu bukan ijazah tapi sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi," katanya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi NTT, John Salmon Saragih mengungkapkan, PJTKI yang memiliki BLK hanya dua, yaitu PT. Gasindo Buala Sari dan Citra Bina Tenaga Mandiri.
"Dua PJTKI itu yang punya BLK sendiri, yang tidak punya sebagaimana diketahui, dari SK tersebut, bisa berkoordinasi dengan Disnakertrans provinsi NTT," kata Saragih saat ditemui Jumat kemarin.
Saragih yang juga Direktur PT. Gasindo Buala Sari mengatakan, BLK menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tata kelola BLK mengacu pada peraturan BLK.
"BLK kita bisa beroperasi setelah mendapat ijin dari dinas setempat dan badan nasional sertifikasi profesi (BNSP). Dan, pelatihan yang diberikan kepada calon TKI disesuaikan dengan standar kompetensi atau kebutuhan dari negara tujuan," jelasnya.
Menurut dia, BNSP berhak memberikan sertifikat kompetensi setelah calon TKI menjalani pelatihan. "Kita tidak asal-asalan memberikan pelatihan, harus sesuai standar kompetensi. Para TKI yang kita kirim, ada yang bekerja di hotel, restauran, pembantu rumah tangga, cleaning service, perkebunan dan rumah tangga," tegasnya.
Ia membeberkan, selama Januari - Oktober 2018, PT. Gasindo Buala Sari sudah mengirim 118 TKI ke luar negeri, di antaranya ke Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan dan Hongkong.
Saragih menegaskan, untuk bisa kerja di luar negeri maupun dalam negeri, yang
dibutuhkan adalah sertifikat kompetensi bukan ijazah atau dilihat dari jenjang pendidikan.
Mengenai TKI yang sudah purna, Saragih menjelaskan, pihaknya senantiasa memberikan pembekalan dan arahan agar hasil kerja dari TKI yang bersangkutan bisa dimanfaatkan secara baik. Dia berharap pemerintah juga memperhatikan para mantan TKI. "Mereka sudah pulang, mereka sumbang untuk negara melalui devisa. Jadi pemerintah perhatikan, kalau ada yang mau buka usaha, bisa kasih tambahan modal misalnya," imbuhnya.
Saragih mengatakan, para mantan TKI punya keterampilan standar internasional, bisa bekerja di hotel dan restoran di wilayah NTT. Sertifikat kompetensi mantan TKI juga bisa dipakai melamar kerja.
Menurut dia, SK tentang moratorium belum menyentuh persoalan TKI yang ada di NTT. "Saya lihat poin-poin surat keputusan tersebut sesungguhnya belum menyentuh persoalan TKI di NTT," tandas Saragih.
Persoalan TKI, lanjut Saragih, adalah perekrutan, pemberangkatan dan penempatan TKI secara ilegal atau non-prosedural. "Ini yang harus kita selesaikan. Kalau dari poin-poin SK, lebih menonjolkan pembenahan yang yang prosedural," katanya. (ris/ser/rob/gg/yel)