Berita Kabupaten TTU

Anggota DPRD TTU Ini Beri Apresiasi Kepada Pemerintah. Ini Alasannya

ruas jalan Supun-Ban'Ulu tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak pernah diperbaiki sejak puluhan tahun lalu

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD TTU, Agustinus Tulasi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, T

Baca: Sekda ST : Adanya Solusi Pemerintah Pusat Atasi Rendahnya Lulusan CPNS

Baca: Dominan Perempuan Asal Sikka Kerja di Malaysia, Hongkong dan Singapura

Baca: Pemda TTU Alokasikan Dana Rp. 18 Miliar Untuk Pengerjaan Ruas Jalan Supun-BanUlu

Baca: Pelajar Berprestasi di Ngada dapat Beasiswa

ommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Anggota DPRD TTU, Agustinus Tulasi mengatakan, ruas jalan Supun-Ban'Ulu menghubungkan warga di tiga desa diantaranya Supun, Sainiup dan Tunbaen di Kecamatan Biboki Selatan.

Menurut Agistinus, ruas jalan Supun-Ban'Ulu tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak pernah diperbaiki sejak puluhan tahun lalu sehingga pastinya rencana pengerjaan perbaikan jalan tersebut patut mendapat apresiasi.

Baca: Cegah TKI Ilegal, Semua PJTKI Dan PPL Wajib Daftar Di Nakertrans

Baca: Penipuan Mencatut Nama KSP Nasari, Pinca Nasari Kupang : Kami Tidak Layani Pinjaman Secara Online

"Ruas jalan Supun-Ban'Ulu itu rusak berat sudah sejak berpuluh-puluh tahun lalu yang berdampak pada tingginya pengeluaran bagi masyarakat yang ingin memobilisasi hasil pertaniannya yang hendak di jual ke Manufui(ibu kota kecamatan Biboki Selatan) ataupun ke kefamenanu," kata Agustinus.

Karena pemerintah dan DPR telah mengalokasikan dana untuk pengerjaan ruas jalan tersebut, Agustinus meminta, agar Dinas PUPR TTU dalam menentukan pihak ketiga yang akan mengerjakan ruas jalan itu dapat memperhatikan beberapa hal.

Baca: 48 Warga Rana Loba Terima Dana Kompensasi SUTT. Lurah Minta Dimanfaatkan Untuk Usaha

Baca: Dinas Tenaga Kerja Sikka Bentuk Satgas Perlindungan Tenaga Kerja di Kecamatan

Beberapa hal tersebut, tambah Agustinus, diantaranya pengalaman kerja dari perusahaan, ketersediaan alat serta track record dari pihak ketiga tersebut dalam pengerjaan proyek pemerintah selama ini.

Hal tersebut dimaksudkan, tegas Agustinus, agar dalam mengerjakan proyek tersebut, perusahaan itu benar-benar dapat menuntaskan proyek tepat pada waktunya sesuai dengan kontrak serta memililiki kualitas yang baik.

"Kita minta agar kontraktor yang mau bekerja pun harus memiliki pengalaman yang ditunjukkan dengan pernah mengerjakan ruas jalan yang ada di TTU. Selain itu dari segi kesiapan alat dan transportasi pengangkut material juga harus dimiliki dengan jumlah yang sesuai," tegasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved