Berita Kabupaten TTU
Pemda TTU Alokasikan Dana Rp. 18 Miliar Untuk Pengerjaan Ruas Jalan Supun-Ban'Ulu
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2019 mengalokasikan dana sebesar Rp. 18 Miliar untuk pengerjaan ruas jalan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2019 mengalokasikan dana sebesar Rp. 18 Miliar untuk pengerjaan ruas jalan Supun-Ban'Ulu.
Dana untuk pengerjaan jalan yang terletak di Kecamatan Biboki Selatan itu telah disetujui oleh pihak pemerintah dan DPRD TTU dalam forum badan anggaran beberapa hari lalu.
Baca: Pelajar Berprestasi di Ngada dapat Beasiswa
Baca: Cegah TKI Ilegal, Semua PJTKI Dan PPL Wajib Daftar Di Nakertrans
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten TTU, Januarius T. Salem kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (16/11/2018).
Januarius mengatakan, pengerjaan ruas jalan Supun-Ban'Ulu dengan dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dipastikan dikerjakan pada tahun 2019 mendatang.
"Kemarin DPR sudah sepakat anggaran Rp 18,1 miliar untuk pengerjaan jalan supun-ban'ulu, yang panjangnya 10,6 km dan untuk lebar jalan yang sudah ada itu tiga meter kalau untuk lebih lebar lagi konsekuensinya tanah masyarakat harus diberikan untuk kita gunakan," ujarnya.
Baca: Penipuan Mencatut Nama KSP Nasari, Pinca Nasari Kupang : Kami Tidak Layani Pinjaman Secara Online
Baca: Maksi Masan Kian: Mari Bersama Kita Booming-kan Gerakan Literasi di Flotim
Baca: BMKG Predeksi Siang Hari di Sebagian Wilayah Sumba Timur Cuaca Cerah Berawan
Januarius menambahkan, setelah DPRD dan pemerintah menyetujui untuk dialokasikan dalam APBD tahun 2019, pihaknya sudah dapat melakukan persiapan terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.
Januarius menyatakan, terkait dengan persiapan awal yang akan dilakukan diantaranya melakukan survei lapangan yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2019.
Menurut Januarius, dengan dilakukan survei sekira pada bulan Januari hingga Februari 2019, maka proses pelelangan dapat dilakukan sekitar bulan April atau Mei 2019.
Baca: Dinas Tenaga Kerja Sikka Bentuk Satgas Perlindungan Tenaga Kerja di Kecamatan
Baca: 400 Peserta Hadiri Seminar Nasional Tentang Penyakit Tropis di NTT
Baca: Bupati Sumbar, Sudah Surati Menpan, Kini Tunggu Keputusan Tentang CPNS
"Pada bulan Januari atau Februari 2019 itu, kita survey supaya bulan April kita mulai dengan pelelangan dan kalau tidak ada halangan berarti bulan mei proses pengerjaan sudah bisa kita lakukan," ujarnya. (*)