Berita Kota Kupang Terkini
Polisi Tetapkan Mahasiswi di Kupang Jadi Tersangka Pembunuh Bayi Seusai Melahirkan
Kepolisian Resort Kupang Kota menetapkan Nurlinda Ibi alias NI (18) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Berselang sekira 40 menit, Halimah Habol (48), bibi dari NI tiba di kost tersebut. Halimah yang merupakan guru SD II Oebufu Kupang itu kaget saat mendapati keponakannya dalam kondisi telah melahirkan seorang bayi perempuan mungil di dalam kamar kost seorang diri. Sayangnya, saat ia tiba, bayi tersebut sudah tidak bernyawa lagi.
"Saat bibi Halimah membukan pintu, kondisi NI sudah melahirkan. Kepada bibinya, NI mengatakan 'itu (bayinya) ada di kantong plastik', ketika bibinya, bertanya" papar Boby.
Setelah itu bibinya lalu membawa NI ke RSU Kota SK Lerik untuk mendapatkan perawatan.
Saat dilakukan olah TKP pada Rabu pagi, polisi hanya menemukan sedikit bercak darah dalam kamar itu. Kemungkinan besar, menurut Boby, bercak atau bekas darah sudah dibersihkan oleh NI.
Kepada polisi, Halimah Habol mengaku kalau ia ditelepon oleh ayah NI yang memintanya untuk melihat NI di kost karena mengeluh mengalami sakit perut hebat. Ia yang saat itu sedang mengajar pun langsung mendatangi NI untuk melihat keadaannya, namun ternyata ia dapati NI baru melahirkan seorang bayi perempuan.
NI bahkan awalnya sempat mengaku kepada dokter IGD RS Kota SK Lerik bahwa bayi yang ia lahirkan itu terjatuh dan mengenai gagang ember yang tajam.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap kejadian sebenarnya. (*)