Berita Nasional

Sistem Manajemen ISO 37.001:2016 Anti Suap Tidak Untuk Menghukum Dan Cari Kesalahan

Sistem manajemen ISO 37.001:2016 anti suap tidak untuk menghukum dan mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.

POS-KUPANG/NOVEMY LEO
Kepala Badan Sertifikasi Anti Suap Rina Indonesia, Ir. Karel Karni Lando dalam seminar nasional implementasi anti suap yang dilaksanakan oleh Pos Kupang dan RINA, bertempat di Aula Harian Pagi Pos Kupang, Selasa (13/11/2018) sore. 

POS-KUPANG.COM - Sistem manajemen ISO 37.001:2016 anti suap tidak untuk menghukum dan mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem. 

Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Ir. Karel Karni Lando, mengatakan hal itu saat mensosialisasikan pentingnya penerapan ISO 37001:2016 pada organisasi pemerintah dan swasta.

Penjelasan Karel itu sekaligus menjawab kerisauan yang disampaikan oleh Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH, salah seorang perserta seminar nasional  Implementasi Anti suap dan anti korupsi, dengan tema bersama kita perangi suap dan korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti suap.

Baca: VIDEO:Pemprov NTT Dan Pemkot Kupang Buka Diri Menerapkan ISO 37001:2016 Anti Suap

Seminar ini dilaksanakan oleh Pos Kupang dan RINA, bertempat di Aula Harian Pagi Pos Kupang, Selasa (13/11/2018) sore.

Menurut Karel, tindak pidana Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan orang oknum tak bertanggungjawab sehingga mesti dilawan oleh orang yang luar biasa dengan cara yang luar biasa juga dan salah satunya dengan penerapan ISO 37001:2016.

Dan ISO 37001:2016 sangat mendukung Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Karel menjelaskan pentingnya penerapan ISO 37001:2016 dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi pada organisasi pemerintah dan swasta. 

Baca: Mau Cegah Tindak Pidana Suap Dan Korupsi di NTT Dengan Sistem ISO 37001:2016, Manjurkah?

Penerapan ISO 37001:2016, tegas Karel, bukan dibuat untuk mencari kesalahan organisasi apalagi untuk menghukum oknum yang melakukan kesalahan dalam organisasi dimaksud.

ISO 37001:2016 diterapkan agar bisa mengarahkan setiap organisasi agar mampu sejak awal menetapkan rencana kerja, bekerja sesuai target dan kontinyu melakukan evaluasi guna perbaikan organisasi, sehingga kedepannya indikasi-indikasi suap dan korupsi dalam organisasi dimaksud bisa diminimalisir.

Walikota Kupang DR. Jefri Riwu Kore di sela-sela seminar nasional impelementasi anti suap dengan ISO 37001:2016, Selasa (13/11/2018) di aula Harian Pagi Pos Kupang.
Walikota Kupang DR. Jefri Riwu Kore di sela-sela seminar nasional impelementasi anti suap dengan ISO 37001:2016, Selasa (13/11/2018) di aula Harian Pagi Pos Kupang. (POS-KUPANG/NOVEMY LEO)

Dengan penerapan ISO dimaksud maka individu dalam organisasi itu bisa bekerja dengan baik dan benar, terarah dan fokus dalam mengejar target dan tidak keluar dari rencana yang telah ditetapkan bersama.

Karel juga menyampaikan kebanggaannya dan apresiasi kepada Walikota Kupang dan Gubernur dan Wagub NTT yang telah berkomitmen melakukan berbagai upaya mencegah korupsi dengan beberapa program yang sudah berjalan selama ini.

Baca: Wagub NTT, Josef Nae Soi Bilang Ikan Itu Busuk Dari Kepala, Pemimpin Mesti Jadi Panutan

"Jarang kita lihat pemimpin jaman now yang sangat populer dan terbuka seperti bapak Walikota dan wagub NTT. Kita harapkan semua pemimpin bisa terbuka  dan berkomitmen untuk memberantas suap dan korupsi.

Karel menambahkan, pemerintah pusat menargetkan awal tahun 2019 depan ada 1.000 organisasi yang menerapkan ISO 37001:2016. Dan saat ini sudah ada 500 organisasi yang menerapkan iso dimaksud.

"Saya tantang Pak Walikota Kupang dan Wakil Gubernur NTT agar diantara angka 500 yang tersisai itu, ada organisasi OPD di Kupang dan NTT yang bisa menerapkan ISO 37001:2016," kata Karel.

* 500-an organisasi disertiifkasi RINA

RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi menjelaskan keberadaan dan kapasitas lembaga RINA dan sertifikasi yang telah dilakukan oleh RINA selama ini.

Hingga kini sudah sekitar 500-an organisasi  di Indoensia yang telah disertifikasi. Dan Luigi berharap Pemprov NTT dan Pemkot Kupang juga bisa ambil bagian dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi dengan menerapkan ISO 37001:2016.

Baca: Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Tantang Karel Karni Lando Bersihkan Kota Kupang Dari Suap

"Yang terpenting dalam sertifikasi dan penerapan ISO 37001:2016 itu bukan hanya soal kuantitas berapa banyak organisasi yang disertifikasi tapi kualitas yang dicapai dalam penerapan ISO dimaksud," kata Luigi.

Dan selama ini dari sertifikasi ISO yang sudah dilakukannya, pihaknya menemukan temuan minor, bukan temuan mayor.

Komisi Ahli Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Syafril Daulay menjelaskan, metode penerapan ISO 37001:2016 dan dampak yang bisa dirasakan organisasi dalam penerapan standar ISO dimaksud.

Pembicara dan peserta Seminar Nasional Impelemntasi Antri Suap dan Anti Korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016, Selasa (13/11/2018), di aula Harian Pagi Pos Kupang.
Pembicara dan peserta Seminar Nasional Impelemntasi Antri Suap dan Anti Korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016, Selasa (13/11/2018), di aula Harian Pagi Pos Kupang. (POS-KUPANG/NOVEMY LEO)

"Jika di jaman dulu itu Iso diibaratkan menulis yang akan kamu kerjakan, maka di jaman kini, ISO adalah menulis yang kamu rencanakan dan kerjakan. Dan jika rencana dan target itu tidak tercapai maka mesti ada evaluasi dan upaya untuk memperbaikinya," kata Syafril.

Menurut Syafril , pemberantasan korupsi mesti dimulai dari sekarang dan dilakukan oleh semua pihak dengan daya juang yang besar.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 November 2018, Aquarius Sibuk, Pisces Dan Sagitarius Emosional

"Jangan sampai kita hanya menunjukkan semangat saja, hanya di kulit luar, tapi tidak action. Kuncinya, adalah kita mesti bersama-sama mau berkomitmen dan menjalankan komitmen itu dengan menerapkan ISO 37001:2016," kata Syafril.

Seminar itu menghadirikan lima pembicara yakni  Wakil Gubernur NTT, Drs. Yosep Naesoi, MM; Walikota Kupang, Dr. Jefry Riwu Kore; Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Ir. Karel Karni Lando, serta RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi. Serta Komisi Ahli Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Syafril Daulay.

Seminar dihadiri puluhan pejabat TNI/Polri, aparat penegak hukum yakni Polisim Jaksa, Hakim serta pihak Bandara Angkasa Pura, akademisi, pimpinan LSM, Ombudsman NTT dan tokoh agama dan masyarakat umum. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved