Berita Kota Kupang
VIDEO:Pemprov NTT Dan Pemkot Kupang Buka Diri Menerapkan ISO 37001:2016 Anti Suap
Pemprov NTT dan Pemkot Kupang buka diri dalam penerapan ISO 37001:2016 dalam upaya meminimalisir suap dan korupsi.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG,COM - Pemprov NTT dan Pemerintah Kota Kupang membuka diri menerima standar ISO 37001:2016 tentang anti suap, sebagai indikator dalam upaya anti suap dan anti korupsi dalam rangka membangun komitmen pemerintah yang bersih dan berwibawah. Sekaligus untuk mensejahterakan masyarakat Kota Kupang dan NTT.
Demikian salah satu rekomendasi dalam Seminar Nasional Implementasi Anti suap dan anti korupsi, dengan tema bersama kita perangi suap dan korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti suap. Rekomendasi itu dibacakan oleh moderator Ana Djukana, SH, MH, di Aula Pos Kupang, Selasa (13/11/2018) sore.
Seminar itu menghadirikan lima pembciara yakni Wakil Gubernur NTT, Drs. Yosep Naesoi, MM; Walikota Kupang, Dr. Jefry Riwu Kore; Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Ir. Karel Karni Lando, serta RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi. Serta Komisi Ahli Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Syafril Daulay.

Seminar dihadiri oleh puluhan pejabat TNI/Polri, aparat penegak hukum yakni Polisim Jaksa, Hakim serta pihak Bandara Angkasa Pura, akademisi, pimpinan LSM, Ombudsman NTT dan tokoh agama dan masyarakat umum.
Dalam kesempatan itu Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik tapi pihaknya membutuhkan kritik yang konstruktif bagi upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah dan masyarakat.
Pemkot Kupang juga berkomitmen menngkampanyekan anti suap dan anti korupsi guna upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Walikota Jefri, untuk membangun sistem anti suap dan anti korupsi perlu dibentuk kerangka hukum dengan melihat substansi, struktur dan kultur.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef Nae Soi, MM sepakat bahwa standar ISO 37001:2016 hendaknya dijadikan tools guna mencapai kesejahteraan bersama seluruh rakyat NTT.
"Komitmen anti suap dan anti korupsi mesti dimulai dari pemimpin. Dan untuk mengimplementasikan visi besar NTT yakni NTT bangkit dan sejahtera dari dimensi ideal ke dimensi fleksibel harus dimulai dari diri pemimpin NTT yakni Gubernur dan Wakil Gubernur. Ikan itu busuk dari kepala bukan dari ekor," kata Josef.
Josef menjelaskan, komitmen pemerintah dengan membuat sistem di Pemprop NTT dengan komitmen baru yakni rencana e budgeting pada perencanaan anggaran dan perencanaan program. Dan guna mendukung hal itu, telah dilakukan reposisi dan rekstrukturisasi OPD dari 48 menjadi 37 guna efisiensi anggaran dalam layanan pembangunan, pemeirntahan dan masyarakat dan untuk memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemprop NTT juga berkomitmen untuk upaya anti suap dan korupsi dengan membuat pertanggungjawabab online dan menerapkan surat masuk keluar (sumaket) dengan penerapan surat perintah perjalanan dinas mengunakan card. Dan komitmen itu dimulai dari penataan aggaran APBD 2018-2020 yang mulai diterapkan pada tahun 2018.
Wabup NTT, Josep Nae Soi berjanji akan mempertangungjawabkan laporan pertanggungjawaban anggaran melalui media publik sebagai bagian dari akuntabilias dan transparansi.
* Tidak Cari Kesalahan dan Menghukum
Dalam kesempatan itu, Fiato Luigi menjelaskan keberadaan dan kapasitas lembaga RINA dan sertifikasi yang telah dilakukan oleh RINA selama ini. HIngga kini sudah sekitar 500-an organisasi di Indoensia yang telah disertifikasi. Dan Luigi berharap Pemprov NTT dan Pemkot Kupang juga bisa ambil bagian dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi dengan menerapkan ISO 37001:2016.
"Yang terpenting dalam sertifikasi dan penerapan ISO 37001:2016 itu bukan hanya soal kuantitas berapa banyak organisasi yang disertifikasi tapi kualitas yang dicapai dalam penerapan ISO dimaksud," kata Luigi.