Berita Kota Kupang
VIDEO:Pemprov NTT Dan Pemkot Kupang Buka Diri Menerapkan ISO 37001:2016 Anti Suap
Pemprov NTT dan Pemkot Kupang buka diri dalam penerapan ISO 37001:2016 dalam upaya meminimalisir suap dan korupsi.
POS-KUPANG,COM - Pemprov NTT dan Pemerintah Kota Kupang membuka diri menerima standar ISO 37001:2016 tentang anti suap, sebagai indikator dalam upaya anti suap dan anti korupsi dalam rangka membangun komitmen pemerintah yang bersih dan berwibawah. Sekaligus untuk mensejahterakan masyarakat Kota Kupang dan NTT.
Demikian salah satu rekomendasi dalam Seminar Nasional Implementasi Anti suap dan anti korupsi, dengan tema bersama kita perangi suap dan korupsi di NTT dengan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti suap. Rekomendasi itu dibacakan oleh moderator Ana Djukana, SH, MH, di Aula Pos Kupang, Selasa (13/11/2018) sore.
Seminar itu menghadirikan lima pembciara yakni Wakil Gubernur NTT, Drs. Yosep Naesoi, MM; Walikota Kupang, Dr. Jefry Riwu Kore; Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Ir. Karel Karni Lando, serta RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi. Serta Komisi Ahli Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Syafril Daulay.

Seminar dihadiri oleh puluhan pejabat TNI/Polri, aparat penegak hukum yakni Polisim Jaksa, Hakim serta pihak Bandara Angkasa Pura, akademisi, pimpinan LSM, Ombudsman NTT dan tokoh agama dan masyarakat umum.
Dalam kesempatan itu Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik tapi pihaknya membutuhkan kritik yang konstruktif bagi upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah dan masyarakat.
Pemkot Kupang juga berkomitmen menngkampanyekan anti suap dan anti korupsi guna upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Walikota Jefri, untuk membangun sistem anti suap dan anti korupsi perlu dibentuk kerangka hukum dengan melihat substansi, struktur dan kultur.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef Nae Soi, MM sepakat bahwa standar ISO 37001:2016 hendaknya dijadikan tools guna mencapai kesejahteraan bersama seluruh rakyat NTT.
"Komitmen anti suap dan anti korupsi mesti dimulai dari pemimpin. Dan untuk mengimplementasikan visi besar NTT yakni NTT bangkit dan sejahtera dari dimensi ideal ke dimensi fleksibel harus dimulai dari diri pemimpin NTT yakni Gubernur dan Wakil Gubernur. Ikan itu busuk dari kepala bukan dari ekor," kata Josef.
Josef menjelaskan, komitmen pemerintah dengan membuat sistem di Pemprop NTT dengan komitmen baru yakni rencana e budgeting pada perencanaan anggaran dan perencanaan program. Dan guna mendukung hal itu, telah dilakukan reposisi dan rekstrukturisasi OPD dari 48 menjadi 37 guna efisiensi anggaran dalam layanan pembangunan, pemeirntahan dan masyarakat dan untuk memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

-
Lippo Group Serahkan BMBL Bagi Mahasiswa Berprestasi di Politani Negeri Kupang
-
Apa Yang Dilakukan Warga Oebufu Kota Kupang Ini Patut Ditiru Loh
-
WOW! Unwira Kupang Bangun BLK Bahasa dan Budaya Untuk PMI asal Provinsi NTT
-
Tiap Rumah Punya Pemantau Jentik Nyamuk, Ini Alasannya
-
Asep Syarifudin Gantikan Ahmad Samadan Jadi Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Ini Yang Dilakukan