Berita Nasional

Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi, Begini Kronologisnya!

Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi, Begini Kronologisnya!

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Tetapi ia mengatakan, merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.

Ia mengatakan, warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring oleh pihak imigrasi Saudi akan segera dibawa ke bandara untuk dideportasi.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni.

"Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp 120 juta, kali lima keluarganya... kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," tambahnya. (kompas.com/tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved