Berita Kota Kupang

Merci Tian: Upah Guru Honor Hanya Rp800 ribu

Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Rieke Diah Pitaloka, Mariani Situmpul, Emi Nomleni bersama para pengurus Tim Alpha Zona NTT ketika mengikuti Konsolidasi Akbar Komite Nusantara ASN di Milenium Ballroom, Selasa (6/11/2018). 

Menjawabi pelbagai keluhan ini, Mariani menjelaskan, dalam UU Nomor 4 Tahun 2014 hanya diakui dua kepegawaian yakni PNS dan P3K.

"Pemerintah sekarang sedang memperjuangkan itu." Dijelaskannya, hanya Undang Undang revisi tersebut yang bisa mengubah dan mengakomodasi nasib para tenaga honorer dan bukan keputusan presiden atau peraturan presiden.

Disaksikan Pos Kupang, ribuan tenaga pegawai non PNS menyemut di Milenium Ballroom. Kebanyakan dari mereka datang dengan masih mengenakan pakaian dinas dan berasal dari wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Bahkan sebagian besar merupakan pegawai non PNS yang sudah mengabdi cukup lama. Saking banyaknya peserta yang hadir, panitia pun mengizinkan para peserta duduk lesehan di depan panggung utama. Mereka tampak antusias bertanya dan mendengarkan penjelasan dari para pembicara.

Mariani pun mengajak para pegawai non PNS untuk terus berjuang menuntut hak dan nasib mereka dengan cara yang benar.  Yang menjadi MC dalam konsolidasi akbar itu adalah Donna Pingak. Hadir juga Tim

Alpha Zona NTT yang berjanji akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Selain itu, ada Rieke Diah Pitaloka yang juga hadir sebagai Ketua Nasional Tim Alpha.
M. Herviano selaku sekretaris nasional tim. Para pengurus PDIP NTT Nelson Matara, Niko Frans, Emi Nomleni dan Frans Lebu Raya.(*)


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved