Berita Sumba Barat Terkini
Bawaslu Sumba Barat Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Caleg
Bawaslu Sumba Barat akan menggandeng anggota Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) para caleg
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th, mengatakan, akan menggandeng anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif yang berseliweran di seluruh pelosok Sumba Barat.
Hal itu karena pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai desain KPU, lokasi pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Secara kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat telah menyurati partai politik peserta pemilu tahun 2019 agar menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang tidak sesuai desain KPU dan tidak terpasang tidak sesuai ketentuan KPU Sumba Barat. Namun hingga saat ini, alat peraga kampanye calon legislatif masih saja terpasang.
Baca: Anggota DPRD Manggarai Barat Apresiasi Gubernur NTT Perbaiki Jalan Provinsi
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, S.Th didampingi anggota Bawaslu, Oktavianus Malo, S.H menyampaikan hal itu di kantor Bawaslu Sumba Barat, Kamis (1/11/2018).
Baca: Bupati Flores Timur Deklarasikan Sarotari Timur Jadi Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Menurutnya, terpaksa mengambil langkah seperti itu karena sampai saat ini alat peraga kampanye belum juga diturunkan.
Karena itu, dalam waktu dekat ini berkoordinasi dengan anggota satuan polisi pamong praja untuk menertibkannya. Sesuai rencana, pekan depan, akan menertibkannya. (*)