Berita Kabupaten Sikka Terkini
Klaim Pemilik Lahan di Pantai Jurus Baru Pemerkosa Taklukkan Korban
Fransiskus Soy (35) terduga pemerkosa MAHI (17) mengaku kilaf telah memperkosa korbannya, Sabtu (27/10/2018) siang di Pantai Wairi'i
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Fransiskus Soy (35) terduga pemerkosa MAHI (17) mengaku kilaf telah memperkosa korbannya, Sabtu (27/10/2018) siang di Pantai Wairi'i, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, sekitar 15 Km arah utara Kota Maumere.
"Saya kilaf pak. Niat saya muncul sesaat saja pada saat itu," ujar Frans kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S,IK, Selasa (30/10/2018) di Mapolres Sikka.
Frans yang masih membujang menuturkan Sabtu siang itu ia datang ke Pantai Wairi'i menemui korban dan pacarnya berinisial A. Si A yang ketakutan melarikan diri meninggalkan pacarnya dengan Frans.
Baca: Baru Dua Desa Lakukan Tanda Tangan Kontrak Pelaksanaan Program Berarti
Kepada korban, Frans mengatakan, lokasi yang ditempati oleh korban dan pacarnya adalah tanah miliknya.
Baca: Semarakkan HUT Sumpah Pemuda, Ini yang Dilakukan SMAN 1 Adonara Barat
"Saya sebut tanah saya hanya takut-takuti korban. Padahal tanah itu bukan saya punya," ujarnya tanpa beban.
Pelaku mengajak korban duduk di pinggir pantai. Ia menyuruh korban berdiri menghadap ke pohon tetapi korban tidak mau. Pelaku menarik tangan korban dan memaksa membuka celana korban dan menyebadaninya.
"Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, karena korbannya masih kategori anak-anak," ujar Rickson didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka. (*)