Berita Kabupaten TTU Terkini
Baru Dua Desa Lakukan Tanda Tangan Kontrak Pelaksanaan Program Berarti
Dari 41 desa yang mendapatkan bantuan program bedah rumah layak huni dari Pemkab TTU, baru dua desa yang melakukan tanda tangan kontrak.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sampai saat ini, dari 41 desa yang mendapatkan bantuan program bedah rumah layak huni dari pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), baru sekitar dua desa yang melakukan perjanjian kontak antara Kelompok Pengelola Swakelola (KPS) dan Panitia Pembuat Komintmen (PPK).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Gregorius Nai, kepada POS- KUPANG.COM di ruang kerjannya, Selasa (30/10/2018) siang.
Gregorius mengatakan, dua desa yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja antara KPS dan PPK tersebut antara lain Desa Tunbes di Kecamatan Biboki Moenleu, dan Desa Sukun, di pplpKecamatan Biboki Selatan.
Baca: FISIP Unwira Gelar Diskusi Publik dan Pentas Seni
"Dua desa ini paling siap, dan kita sudah melakukan verifikasi dan perangkat desa di dua desa itu sangat kooperatif dan aktif melakukan komunikasi dengan kita lalu KPS sudah siap dilapangan," ujarnya.
Gregorius mengatakan, kesediaan dari dua desa untuk melaksanakam program berarti tersebut dibuktikan dengan verifikasi dilapangan bahwa kedua desa tersebut bukan hanya siap saja namun lebih secara swadaya mampu melaksanakan program tersebut.
Baca: Mitak Ajak Masyarakat Belu Serius Perhatikan Gizi Keluarga
"Artinya apa yang dibutuhkan dalam melaksanakam program ini di dua desa ini sudah siap. Lalu kita melalui tim juga sudah memastikan bahwa kedua desa ini sudah siap. Bahkan kemarin kepala desanya juga hadir," ungkapnya.
Selain itu, tambah Gregorius, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi kepada delapan desa yang menjadi calon penerima program berarti tersebut dan 12 desa lainnya baru akan ditetapkan jadwa untuk melakukan verifikasi.
"Tapi kalau saya harus tambah MoU dengan desa yang lainnya saya musti berhitung, dengan delapan orang tenaga kami yang ada, kalau satu desa satu orang, maka tidak sanggup lagi untuk lakulan verifikasi," ungkapnya.
Gregorius mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala dalam melaksanakan program berarti tersebut karena tenaga untuk melakukam verifikasi calon penerima program sangat terbatas.
"Memang berat, kapasitas kami diabntu dengan tenaga ada delapan orang, memang berat untuk melakukan verifikasi. Karena verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah calon pemerima sudah sesuai dengan ketentuan administrasi dan teknis," ujarnya.
Selain itu, kata Gregorius, pihaknya juga melakukan verifikasi faktual dilapangan, sehingga KPPS harus mendatangi rumah para penerima untuk memastikan apakah calon penerima tersebut layak menerima atau tidak program berarti tersebut.
Mengingat waktu pelaksanaan program yang hanya tinggal dua bulan saja, ungkap Gregorius, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyukseskan program unggulan pemerintah Kabupaten TTU tersebut.
"Artinya saya harus berkata jujur bahwa sesuai dengan kapasistas sumber daya yang kita punya, kita akan berusaha maksimal tetapi tentu dalam sejauh kemampuan kita," ujarnya. (*)