Berita Kabupaten Lembata Terkini
Lawar Siput Tak Boleh Masuk Lapas Lembata
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Lembata, Andi Mulyadi melarang makanan berupa lawar siput tak boleh lagi dibawa masuk Lapas Lembata.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Lembata, Andi Mulyadi, mengatakan, kasus keracunan makanan yang dialami petugas dan puluhan napi itu merupakan musibah pertama yang dialaminya di Lembata. Tapi dari kasus itu ia akan melarang makanan berupa lawar siput tak boleh lagi dibawa masuk lapas.
Kalapas Andi Mulyadi mengatakan itu, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (29/10/2018).
Kalapas.Andi dikonfirmasi soal kasus keracunan makanan yang dialami petugas dan puluhan warga binaan yang saat ini sedang.menjalani masa tahanan di lapas tersebut.
Baca: Napi Keracunan Siput di Lapas Lembata, Ini Pengakuan Frengky Riberu
Ia menuturkan, insiden keracunan makanan itu merupakan hal yang kasuistis sifatnya. Sebab selama ini warga biasa datang menjenguk keluarga, atau teman-temannya yang sedang berada di lapas tersebut sambil membawa makanan.
Akan tetapi, lanjut dia, makanan berupa lawar siput itu baru masuk lapas kali ini. Saat lawar siput masuk lapas, langsung terjadi insiden dimana para napi mengalami keracunan siput.
Baca: Puluhan Napi di Lapas Lembata Keracunan Siput
Atas peristiwa itulah, lanjut dia, pihaknya terpaksa membuat larangan bagi pengunjung yang datang membesuk agar tidak membawa lawar siput.
"Kami berharap agar warga tidak membawa lawar siput saat membesuk napi di lapas. Hal ini demi kebaikan bersama," ujar Andi.
Dia mengatakan, saat insiden pertama dimana empat napi dilarikan ke rumah sakit, pihaknya mengira sakit yang diderita itu sebagai hal biasa.
Tapi setelah jumlah penderita terus bertambah, pihaknya langsung menangis. Pasalnya para napi berteriak-teriak karena tak sanggup menahan sakit yang diderita.
"Saat jumlah penderita terus bertambah, saya menangis. Mau bawa ke rumah sakit, mobil rusak. Mau turunkan petugas untuk kawal napi yang sakit, petugas terbatas. Terpaksa dalam kondisi yang demikian, pegawai lain kami tugaskan untuk lakukan pengawalan," ujarnya. (*)