200 Imigran Mendadak Minta Pindah dari Kupang. Ini Alasan Mereka
Mengenai wacana imigran dipindahkan ke Pulau Ndana, Kabupaten Rote Ndao, Sopur asal Afganistan mengaku
Penulis: Ryan Nong | Editor: Dion DB Putra
Terkait uang bulanan, imigran mengatakan, di kota lain imigran mendapatkan uang bulanan. "Di sini kami tidak dapat. Kami hanya diberikan tempat tinggal. Seharusnya kami dapat Rp 1.200.000 tiap bulan," ujar imigran.
Mengenai wacana imigran dipindahkan ke Pulau Ndana, Kabupaten Rote Ndao, Sopur asal Afganistan mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Dia menegaskan, mereka memang ingin pindah dari Kota Kupang tetapi Pulau Ndana bukanlah harapan.
"Di sana (Pulau Ndana) tidak ada apa-apa, bagaimana bisa tinggal? Kalau mau pindah, harus ke kota lain. Karena di sini saja anak-anak tidak bisa sekolah, apalagi di Pulau Ndana," ujar Sopur.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi melepas 27 imigran berstatus pengungsi, Selasa (16/10/2018). Pelepasan yang berlangsung di halaman Kantor Rudenim Kupang, ditandai dengan penyerahan kartu identitas pengungsi.
Mereka dipindahkan dari Kota Kupang ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau setelah kurang lebih lima tahun tingal di lokasi penampungan Rudenim Kupang. Para pengungsi diberangkatkan Rabu (17/8/2018).
Imigran yang dipindahkan belum mencapai setengah dari jumlah yang ada di Kota Kupang, yakni 354 orang. Mereka berasal dari Afganistan, Bangladesh, Ethiopia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Srilanka dan Filipina. (hh/jj)