Berita Kabupaten Manggarai Timur
Inspektorat Manggarai Timur Minta Dokumen Proyek PLMTH di Paan Waru
Kami sudah panggil Plt Kades Paan Waru tahun 2016 agar mberi dokumen proyek PLMTH tapi belum dikasih.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-BORONG-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) sudah melakukan pemeriksaan atas laporan proyek PLTMH di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan yang diduga tidak tuntas pengerjaan.
Proyek PLTMH yang dialokasi dari dana desa tahun 2016 fisiknya tidak ada.
Yang ada hanya rumah turbin dan pipa. Sedangkan mesinya tidak ada.
Baca: Di TTU! Fransiska Senang dapat Mobil Suzuki Ertiga dari BRI
Baca: Tahun 2019! Dua Paket Pekerjaan Irigasi di Pulau Sumba
"Kami sudah panggil Plt Kades Paan Waru tahun 2016 agar memberi dokumen proyek PLMTH tapi belum dikasih. Kami sudah minta Plt Kades Paan Waru agar bertanggungjawab. Persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum kalau dananya tidak pertanggungjawaban dan fisiknya tidak ada atau tidak 100 persen.
Kami sudah minta dokumen tapi Plt Kades Paan Waru yang sekarang menjabat Sekertaris Desa Paan Waru.Kami akan panggil lagi dan memang sedang kami tangani," ujar Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru saat dihubungi POS-KUPANG.COM per-telepon di Borong, Kamis (25/10/2018) siang.
Mikael dikonfirmasi mengaku sedang berada di Kupang.
Ia dikonfirmasi terkait adanya proyek PLTMH senilai Rp 613 juta pada tahun 2016.
Yang mana proyek tersebut dialokasi melalui dana desa tapi fisiknya tidak selesai.
Sampai sekarang penggunaan dana desa oleh Sekertaris Desa yang menjabat Plt Kades Paan Waru,Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur (Matim) belum ada pertanggungjawaban ke Kades Paan Waru, Gawang Mikael.
"Kami pernah dipanggil Inspektorat Matim guna memberikan penjelasan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," kata Keros yang ditemui POS-KUPANG.COM di Borong, Rabu (24/10/2018) siang.
Keros menjelaskan, pada awalnya masyarakat mengusulkan pengadaan PLTS. Namun dalam perjalanan diganti menjadi PLTMH tanpa ada persetujuan dari warga.
"Lalu ada dana desa sebesar Rp 613 juta yang dialokasikan tahun 2016 guna mengerjakan proyek tersebut. Namun sampai sekarang mesin PLTMH tidak ada di Sumber Mata Ai Wae Waras. Yang ada hanya rumah mesin dan pipa. Mesinnya tidak ada. Maka itu kami pertanyaan proyek tersebut," kata Keros.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2016 ada peralihan kades terpilih ke Sekertaris Desa karena kades masuk penjara akibat persoalan raskin.
"Proyek ini saat Sekertaris Desa Paan Waru menjadi Plt Kades. Setelah ada kades definitif tidak ada fisik proyek tersebut. Saya ketika menjadi Ketua Pengelola Dana Desa sudah lapor ke Inspektorat Matim tapi belum ada kejelasan," papar Keros.