Berita NTT Terkini

Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Jumlah TKI Asal NTT di LN?

Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Pasti Jumlah TKI Asal NTT di Luar Negeri?

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
kolase/pos kupang.com
Viktor B Laiskodat (kiri) dan Bruno Kupok (kanan) 

"Pendataan yang kami lakukan hingga posisi Februari 2018, jumlah TKI asal NTT yang dikirim ke luar negeri melalui jalur resmi tercatat sebanyak 4.000 orang," kata Thomas Suban Hoda.

Sementara TKI/TKW yang dikirim ke luar negeri sampai dengan Februari 2018 berjumlah 467 orang, terdiri dari laki-laki 75 orang dan perempuan 392 orang.

Baca: Hari Santri Nasional:Teruslah Bacakan Sholawat Nariyah, Ini Arti Dan Manfaatnya Yang Wajib Kamu Tahu

Baca: Ketua PN Oelamasi Lantik Daniel Taimenas jadi Waket DPRD Kupang

Baca: Pemerintah Terus Genjot Rehabilitasi-Rekonstruksi Rumah Warga dan Fasum Pasca Gempa NTB

"Umumnya TKI/TKW kita dari NTT bekerja sebagai pelaksana rumah tangga dan di sektor perkebunan di Malaysia,
Singapura, Hongkong dan Brunei Darusaalam," katanya menambahkan.

Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan, para TKI ini hanya bekerja di luar negeri dengan kontrak kerja selama dua tahun, dan mereka sudah harus kembali ke Indonesia.

Kontrak kerja, kata dia, bisa diperpanjang, tetapi mereka harus tetap kembali untuk mempersiapkan perpanjangan kontrak sebelum kembali bekerja di luar negeri.

"Kalau sudah dua tahun bekerja di luar negeri dan tidak kembali untuk memperpanjang kontrak, maka mereka sudah menjadi tenaga kerja ilegal," katanya dan menambahkan kondisi ini menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka TKI ilegal asal NTT di luar negeri. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved