Berita NTT Terkini
Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Jumlah TKI Asal NTT di LN?
Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Pasti Jumlah TKI Asal NTT di Luar Negeri?
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Khusus untuk Malaysia, jumlah TKI ilegal sekitar 800-900 orang dan diperkirakan sekitar lebih dari 50 ribu di antaranya adalah TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Bisa juga lebih banyak lagi karena kantong-kantong TKI di Indonesia ini hanya dari beberapa provinsi dan salah satunya adalah NTT," kata Bruno.
Baca: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Lontarkan Jawaban Menohok Saat Ditanya Tentang Kadis Yang Dicopot
Baca: Bawaslu Flotim Memenangkan Gugatan Partai Amanat Nasional
Baca: Jumlah TKI Asal NTT Yang Tewas Di Luar Negeri Bulan Tahun 2018 Sungguh Mencengangkan
Karena itu, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengambil langkah-langkah untuk mencegah calon TKI yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi layaknya seorang TKI.
Upaya ini dilakukan dengan membentuk Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Manusia yang ditempatkan di pintu-pintu keluar seperti pelabuhan udara dan laut sejak Juli 2016 lalu.
Namun upaya ini kata dia, belum terlalu efektif karena Satgas baru ditempatkan di pelabuhan laut Tenau Kupang dan Bandara El Tari Kupang. Belum semua daerah membentuk Satgas.
Dia berharap, semua kabupaten segera membentuk Satgas TKI untuk bersama-sama melakukan pencegahan pada setiap calon TKI yang hendak ke luar negeri, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
TKI Legal asal NTT 4.000 orang
Sementara itu, terkait data TKI legal, Bruno mengatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja secara legal di luar negeri tercatat sebanyak 4.000 orang.
"Pendataan yang kami lakukan hingga posisi Februari 2018, jumlah TKI asal NTT yang dikirim ke luar negeri melalui jalur resmi tercatat sebanyak 4.000 orang," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans NTT Thomas Suban Hoda kepada Antara di Kupang, Rabu (18/4/2018).
Ia menjelaskan sejumlah 4.000 TKI asal NTT tersebut umumnya bekerja sebagai pelaksana rumah tangga dan perkebunan di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Brunei Darussalam.
Baca: Pemerintah Terus Genjot Rehabilitasi-Rekonstruksi Rumah Warga dan Fasum Pasca Gempa NTB
Baca: Setiap ASN di Manggarai Barat Wajib Tanam 100 Anakan Kelor
Baca: 18 Orang Tewas dan 160 Terluka Kecelakaan Kereta di Taiwan
"Kalau yang ilegal datanya tidak pasti tetapi kami perkirakan jumlahnya banyak sekali. Kalau yang legal sekitar 4.000 lebih," kata Suban Hoda.
Dia merincikan posisi TKI legal asal NTT pada tahun 2016 berjumlah 2.046 orang, terdiri dari perempuan 1.667 orang dan laki-laki 379 orang.
Para TKI tersebut umumnya tersebar di tiga negeri jiran, masing-masing Malaysia, Singapura dan Hongkong sebagai pelaksana rumah tangga dan bekerja di sektor perkebunan.
Sedangkan jumlah TKI NTT yang dikirim ke luar negeri pada tahun 2017 berjumlah 1.739 orang, terdiri dari laki-laki 191 orang dan perempuan 1.548 orang.
Para TKI legal ini dikirim dan bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Brunei Darusaalam sebagai pelaksana rumah tangga dan perkebunan.