Berita Kabupaten Kupang
Ketua PN Oelamasi Lantik Daniel Taimenas jadi Waket DPRD Kupang
proses pelantikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kupang ini dihadiri Plt Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wakil Ketua DPRD
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI---- Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang, Decky Arianto Safe Nitbani, S.H, MH secara resmi melantik, Daniel Taimenas, S.H menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang. Daniel yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar ini menggantikan Jerry Manafe, yang sudah terpilih menjadi Wakil Bupati Kupang masa bakti 2019-2024.
Pantauan POS KUPANG.COM di Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (22/10/2018), proses pelantikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kupang ini dihadiri Plt Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase, Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik serta undangan lainnya. Kegiatan pelantikan oleh Ketua PN Kabupaten Kupang dilaksanakan tepat pukul 11.30 wita.
Baca: Pemerintah Terus Genjot Rehabilitasi-Rekonstruksi Rumah Warga dan Fasum Pasca Gempa NTB
Baca: BREAKING NEWS: Ini Penyebab Gubernur NTT Berhentikan Kepala Dinas Nakertrans!
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, mengakui kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang ditinggalkannya akan ditempati Daniel Taimenas.
Taimenas sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar setelah bersama dua calon lain mengikuti fit and proper test di DPP beberapa waktu lalu.
Jerry Manafe yang terpilih menjadi Wakil Bupati Kupang periode 2018-2023 ini kepada POS KUPANG.COM, Kamis (30/8/2018) mengatakan, untuk mengisi jabatan kursi Waket DPRD setempat yang lowong, makanya pihaknya secara internal partai mengajukan tiga nama ke DPP Partai Golkar. Dari tiga nama itu mereka dipanggil ke Jakarta untuk mengikuti fit and proper test dan hasilnya DPP menetapkan Daniel Taimenas. (*)