Berita Flores Timur Terkini
Demokrat dan PAN Menangkan Gugatan, Erni Katana: KPUD Flotim Siap Laksanakan Putusan Bawaslu
Ketua KPUD Flotim, Ernesta Katana menyatakan siap melaksanakan keputusan Bawaslu Flotim
Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Ketua KPUD Flotim, Ernesta Katana menyatakan siap melaksanakan keputusan Bawaslu Flotim untuk menerima kembali laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Demokrat dan PAN.
"Putusan ini final dan mengikat. Tiga hari, kami diberi tiga hari sampai kamis untuk mengeksekusi putusan ini," kata Ernesta Katana usai sidang ajudikasi.
Namun yang menjadi point penting dari sengketa antara KPUD dan dua partai itu yakni penegakan aturan. Tapi kemudian ada putusan bawaslu, KPUD menghargainya karena ada dalam ketentuan.
Baca: Demokrat dan PAN Menangkan Gugatan Kepada KPUD Flotim
"Sisi lainnya ada efek pembelajaran. Setelah kami tolak muncul kesadaran baru partai, ketika kami undang semua hadir," kata Erni Katana.
Baca: Begini Situasi di Kantor Nakertrans Provinsi NTT Setelah Kadis Diberhentikan Gubernur
Ia menambahkan benturan regulasi antara UU dan PKPU bukan ranah KPUD Flotim. (*)