Nasabah Bank di NTT Masih Asing dengan ATM Berlogo GPN. Ini Alasannya
Ekspresi bingung juga ditunjukan Agus, pengguna ATM BRI. Pria asal Alor itu mengungkapkan, pernah mendengar tentang GPN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Dion DB Putra
Platform-platform tersebut, kata Naek Tigor, belum saling terhubung atau interconnected satu sama lain sehingga belum mampu menyediakan ekosistem layanan yang dapat saling melayani (interoperable). Hal itu, dapat dilihat dari banyaknya mesin ATM dan mesin EDC di toko atau pusat perbelanjaan.
Di samping itu, masyarakat juga dibebankan dengan biaya transaksi atau dikenal dengan MDR yang tinggi. Berdasakan kondisi tersebut, jelas Naek Tigor, BI meluncurkan GPN. Ada tiga sasaran utama implementasi GPN, yaitu pertama, menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.
Lebih dari itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Roadmap e-commerce.
Untuk mencapai sasaran tersebut BI telah menerbitkan Peraturan BI
No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Naek Tigor menegaskan, GPN bertujuan melindungi sistem pembayaran nasional sekaligus kemandirian dan kedaulatan bangsa dalam sistem pembayaran. Seiring dengan perjalanan waktu, bank-bank juga mulai mendistribusikan kartu GPN ke daerah-daerah di NTT.
Dengan demikian, masyarakat yang ada di luar Kota Kupang sudah bisa menukarkan kartu ATM dengan ATM GPN di kantor bank terdekat. Syaratnya, cuma tunjukan KTP dan ATM Debit sebelumnya. Menurutnya, daerah-daerah yang mulai mengimplementasikan GPN, yakni Kota Kupang, Manggarai Barat, Manggarai dan Ngada. (dea)