Berita Kota Kupang
Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cup, Polisi Periksa Sekretaris Dispora Kota Kupang
Untuk merampungkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Walikota Cup tahun 2017, pihak Unit Tipidkor Satreskrim Polres
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Untuk merampungkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Walikota Cup tahun 2017, pihak Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kupang Kota memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang, Samuel Langga.
Samuel diperiksa atas keterlibatannya dalam pelaksanaan Walikota Cup 2017 dalam kepanitiaan sebagai sekretaris panitia serta dalam jabatan struktural sebagai sekretaris Dispora Kota Kupang.
Baca: Oknum Anggota Polda NTT Digerebek Selingkuh, Propam Janji Tindak Tegas
Baca: Minat Investasi Tol Tinggi, Sejumlah Perjanjian Ditandatangani di Nusa Dua
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Boby Jacob Mooy Nafi kepada wartawan di ruang kerjanya menjelasakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pendalam kasus korupsi yang menjadi atensi ini.
"Samuel diperiksa sebagai saksi karena dalam kepanitiaan bertindak sebagai sekretaris yang bertanggung jawab atas administrasi. Ada parafnya sebagai sekretaris kepanitiaan. Selain itu, dia juga sekretaris Dinas sehingga pastinya sebelum administrasi ke atasan, dia lebih dulu memeriksanya," ujar Boby yang didampingi Kanit Tipidter Ipda Enos Bulu Bili.
Boby menjelaskan pemeriksaan saksi Samuel Langga berlangsung sejak pukul 07.30 Wita di ruang Unut Tipidkor Polres Kupang Kota. Samuel diperiksa sekira empat jam lebih.
Dalam pendalaman kasus dugaan korupsi ini, lanjut Boby, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi dari kepanitiaan dan dinas termasuk Sekretaris Dispora Kota Kupang, Samuel Langga.
Saat ini pihak Satreskrim Polres Kupang Kota tengah menunggi hasil audit oleh BPKP Perwakilan NTT untuk mendapatkan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini.
"Setelah kita dapatkan hasil audit dari BPKP, kalau ada kerugian negara maka kita akan lakukan gelar penetapan tersangka segera," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini.
Penyelenggaraan Walikota Cup 2017 dengan anggaran sebesar Rp 750 juta terindikasi sebagai penyimpangan karena tidak sesuai nomenklatur. Dalam nomenklatur kegiatan, Walikota Cup 2017 dilaksanakan untuk funbike, namun dalam realisasinya dilaksanakan sekaligus dengan kegiatan futsal. (hh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/boby-jacob-mooynafi_20181012_153240.jpg)