Berita Ekonomi Bisnis

Ketua DPD REI NTT Mengaku Pembelian Rumah MBR di NTT Menurun

Pembelian rumah MBR di NTT menurun. Ini kata Ketua DPD REI NTT mengenai kondisi ini

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
zoom-inlihat foto Ketua DPD REI NTT Mengaku Pembelian Rumah MBR di NTT Menurun
ISTIMEWA
Ketua DPD REI NTT

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM | KUPANG-Kecenderungan pembelian rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di NTT menurun dibandingkan tahun 2017.

Ketua DPD REI NTT, Bobby Thinung Pitoby, MBA, Jumat (5/10/2018) mengatakan, "Secara nasional di seluruh Indonesia kecenderungan pembelian rumah mengalami penurunan dari tahun lalu. Pencapaian pembangunan perumahan nasional baru sekitar 980 ribu unit tahun 2018 ini."

Bukan hanya pembangunan yang belum mencapai target, demikian Bobby, penyerapannya juga lebih sedikit, akad kredit lebih sedikit.

Baca: Warga Oepoli Beli Kartu Telefon Dari TImor Leste Untuk Internet

Baca: Maraknya Perekrutan Calon TKI di NTT Begini Tanggapan Josef Nae Soi

"Kami sementara melakukan kajian. Salah satu alasannya tingkat ekonomi sementara menurun. Tingkat ekonomi bukan stagnan, tapi menurun. Apalagi tahun ini adalah tahun politik. Dengan tingkat ekonomi yang menurun ini uang dalam masyarakat juga berkurang," ungkapnya.

Ketua DPD REI NTT
Ketua DPD REI NTT (ISTIMEWA)

Dampak dari kondisi tersebut, demikian Bobby, orang mau beli rumah MBR masih berpikir dua atau tiga kali, karena penghasilan menurun. "Ambil kredit rumah itu adalah sebuah komitmen untuk jangka panjang," ujarnya.

Baca: Bulan Ini Proses Lelang Proyek Pembangunan Patung Kristus Raja

Bobby menegaskan, bukan hanya realisasi pembelian rumah MBR yang mengalami penurunan, tapi juga rumah komersil. "Rumah MBR saja sudah seperti ini, apalagi rumah komersil. Jatuh bebas, sangat sedikit," ucapnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan penyerapan rumah MBR adalah dengan menghilangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

"BPTHB itu cukup besar untuk rumah MBR yakni sekitar Rp 4 juta. Kalau pemerintah daerah bisa menghilangkan BPTHB untuk rumah MBR maka ini seperti memberikan subsidi kepada masyarakat untuk gairah membeli rumah. BPHTB ini yang cukup memberatkan," kata Bobby.

Ia mengharapkan pemerintah daerah dalam hal ini Kota Kupang bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya.

"Kalau pemerintah Kota Kupang bisa menghilangkan BPHTB maka saya yakin realisasi rumah MBR akan meningkat," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved