Berita Kabupaten TTU

Bulan Ini Proses Lelang Proyek Pembangunan Patung Kristus Raja

Kendala seperti detail perencanaan pembangunan taman doa tersebut sudah diselesaikan oleh konsultan perencana

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Rencana pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk membangun proyek taman doa di bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu bakal terealisasi.

Pasalnya, kendala seperti detail perencanaan pembangunan taman doa tersebut sudah diselesaikan oleh konsultan perencana, sehingga pada bulan ini akan dilakukan proses pelelangan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt usai memberikan arahan dan memberikan SK 100 persen kepada 119 ASN di Aula Kantor Bupati TTU, Senin (8/10/2018).

Raymundus mengatakan, dirinya telah memimpin rapat langsung untuk melihat kembali review design proyek taman doa tersebut beberapa waktu lalu bersama dengan beberapa unsur terkait.

"Review desaign yang terakhir, saya sendiri yang pimpin rapat bersama dengan unsur terkait seperti konsultan, kemudian dari pihak Kejaksaan Negeri TTU," ungkap Raymundus.

Raymundus menambahkan, berdasarkan hasil rapat review design proyek taman doa tersebut, pihak konsultan telah melengkapi apa yang diminta oleh ahli, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan proses lelang.

"Setelah apa yang diminta untuk dilengkapi oleh ahli, sudah dilengkapi konsultan, mala dalam waktu dekat pasti sudah harus dilelang. Dalam bulan ini sudah bisa di lelang. Jadi bulan ini proses lelang sudah dilaksanakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dana yang dianggarkan untuk pembangunan taman doa yang didalamnya terdapat patung Kristus Raja setinggi 58 meter itu sebesar Rp. 98 Miliar.

Pembangunan proyek tersebut dilakukan menggunakan sistem multi years dimana pada tahun 2018, dianggarkan untuk pembangunan landscape proyek tersebut sebesar Rp. 12,5 miliar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved