Berita Kabupaten Nagekeo Terkini
Di Nagekeo Masih Banyak Warga yang Belum Miliki E-KTP, Ini Jumlahnya
Meski terus berupaya melakukan sosialisasi pembuatan e-KTP, hingga kini masi banyak warga Kabupaten Nagekeo yang belum melakukan perekaman.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sampai saat ini warga Nagekeo masih banyak yang belum memiliki E-KTP. Meski terus berupaya melakukan sosialisasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hingga kini masi banyak warga Kabupaten Nagekeo yang belum melakukan perekaman.
Saat ini pihal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nagekeo datang ke desa-desa. Namun hingga kini masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.
Data per-Agustus 2018 tercatat masih terdapat sekitar 31.630 warga yang belum merekam e-KTP.
Baca: Bupati Anton Harapkan Kontraktor Siapkan Baik Kondisi Jalan Jelang Festival Nubu Tawa di Lewolema
Kepala Disdukcapil Nagekeo, Weke Andreas, melalui Kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan, Kris Ledo menjelaskan, hingga kini warga di kabupaten itu sebanyak 120.376.
Dari total tersebut, warga yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 88.746. Sedangkan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 31.630.
"Dari 31.630 yang belum memiliki e-KTP itu, ada sebanyak 25.643 warga di luar domisi yang pergi merantau yang tidak menggunakan surat pindah dari dinas," ungkap Kris, Minggu (30/9/2018).
Baca: Di Hadapan Puluhan Peserta, Kades Birawan Berbagi Konsep Tentang Konservasi Terumbu Karang
Menurut Kris, berbagai upaya telah dilakukan Dispendukcapil. Itu dari sebelumnya memberikan peluang perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan, hingga dengan cara "jemput bola" yakni mendatangi ke rumah-rumah penduduk.
Namun masih saja penduduk Nagekeo yang belum selesai merekam e-KTP, terutama bagi warga yang umurnya tua dan merasa tidak penting sehingga tidak peduli dengan urusan data kependudukan.
Terkait hal itu pihaknya terus tetap berusaha menuntaskan perekaman bagi seluruh warga wajib KTP di Kabupaten Nagekeo.
Bahkan pihak Kris berjanji pada awal 2019, atau setidaknya menjelang pemilu 2019, semua perekaman e-KTP di Kabupaten Nagekeo sudah tuntas 100 persen.
Jaringan Internet Eror
Beberapa warga yang akan mengurus E-KTP mengeluh terkait jaringan internet yang eror.
Hampir setiap hari pasti ada gangguan dan ini menjadi persoalan di Mbay.
Puluhan warga yang akan mengurus E-KTP di Kantor Dinas Catatan Sipil Nagekeo harus rela pulang karena tak bisa melayani saat mengurus E-KTP.
Pasalnya jaringan internet mengalami gangguan. Yang dilayani hanya warga yang hendak merekam saja (foto E-KTP). Sedangkan yang akan mau cetak tidak bisa dilayani.
Warga Ndora, Yohanes Amekae Ule (23) mengatakan, dirinya datang ke Dukcapil untuk mengambil KTP.
Dirinya sudah merekam dua bulan lalu di Desa Pagomogo Kecamatan Nangaroro. "Saya datang mau cetak KTP saja. Tapi sudah tidak bisa layani. Karena jaringan internet ada gangguan. Terpaksa harus pulang," ungkap Yohanes.
Ia mengharapkan agar Dinas Dukcapil segera membenahi pelayanan sehingga tidak mengecewakan warga yang datang mengurus E-KTP.
"Mau ada jaringan sendiri sehingga tidak ada kendala begini. Kita nanti akan datang lagi untuk mengurus lagi," papar Yohanes.
Warga lain, Bertodis Mite, mengatakan, dirinya hendak mengambil E-KTP yang sudah direkam beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini belum bisa diambil karena masalah jaringan. "Petugas dari Dukcapil bilang jaringan sementara tidak bagus. Sehingga kami pulang dulu," papar Berto.
Ia mengharapkan agar jaringan secepatnya diperbaiki sehingga bisa dilayani untuk mencetak E-KTP.
"Mau bagaimana lagi. Jaringan internet tidak bisa diakses. Ini harus menjadi perhatian," papar Berto.
Warga lain, Maia, mengaku dirinya datang untuk foto (rekam) E-KTP. "Saya antre untuk merekam (foto) hari ini. Kebetulan saya baru datang," ungkap Maia.
Pantauan POS KUPANG.COM, warga yang hendak mengambil E-KTP tak bisa dilanyani. Mereka terlihat langsung keluar dari depan pintu Dukcapil dengan wajah penuh kecewa.
Puluhan warga itu sebelumnya sudah menerima jawaban dari staf Dukcapil Nagekeo bahwa untuk yang akan mereka E-KTP silakan antre untuk rekam.
Sedangkan untuk warga yang mengambil atau mencetak E-KTP silakan pulang karena jaringan internet tidak bisa diakses.
Kris Ledo, terlihat menyampaikan pengumuman kepada warga didepan pintu kantor Dukcapil Nagekeo.
Kris Ledo mengatakan, bagi warga yang mau rekam silakan datang. Sedangkan bagi warga yang mau cetak silakan pulang dulu.
"Alat rekam satu buah saja. Jaringan internet gangguan terus. Yang mau rekam silakan antre dan yang mau cetak silakan kembali. Sambil menunggu jaringan baik baru datang kembali ke Dukcapil, silakan kontak kami," ujar Kris, sembari menyebutknya nomor Handphonenya kepada warga saat itu. (*)