Opini Pos Kupang

Politik yang Memabukkan

Sejak dibukanya pendaftaran calon legislatif pada Juli 2018 lalu, ranah publik kita kian disesaki oleh

Editor: Dion DB Putra

Ketiga, pada akhirnya ketika semarak kontestasi elektoral berlangsung sang kandidat meraih mandat dari publik. Namun sayangnya dalam masa kepemerintahannya ia kemudian bermetamorfosis menjadi pemimpin yang otoriter. Justru di sinilah kcelakaan politik terjadi.

Ia tidak berkiblat bagi kebaikan umum, tetapi cenderung mencebur diri dalam interese pribadi.

Bahwa sesungguhnya kandidat yang terpilih hanya sekadar politisi yang memberikan penguatan pada `permukaan' dan nyatanya minim kopetensi dan tekor kapasitas.

Atau dalam nada Acemoglu dan Robinson usaha-usaha artifisial politik seperti ini dalam momentum electoral memelintir kita pada kawasan politik ekstraktif yang ditandai sikap politik yang otoriter, koruptif, tertutup, cenderung membatasi partisipasi, dan terkonstrasinya kekuasaan di tangan segelintir orang, tanpa check and balances, serta rule of law yang lemah. Kita dipelintir dalam sebuah kawasan demokrasi yang `keropos', yang mengalami instabilitas politik, dan menjadi negara gagal (Alfian, 2016:40).

Berkaca pada persoalan ini, hemat penulis, sudah saat kita meresistensi dan mengkritisi situasi yang terjadi. Karena itu, yang mesti diperhatikan: Pertama, daya kritis masyarakat mutlak diperlukan. Mereka mesti kritis dan lihai menilai bahwa usaha politis demikian hanya menyajikan suatu kebahagiaan sesaat dan untuk sementara waktu meyakinkan bahwa demokrasi betul-betul berkiblat pada demos.

Selain itu, daya kritis diperlukan untuk melihat segi masuk akal dari suatu political promise. Jika janji yang diumbar kelihatan muluk-muluk dan tidak riil, kemungkinan pembohongan publik sangat besar.

Kedua, selain diperlukan daya kritis masyarakat, institusi akademik sebagai corong demokrasi beradab tidak boleh tinggal diam. Sikap komunitas akademik, terutama kampus sangat tidak elok jika memilih diam sebab itu menunjukkan kontradiksi antara panggilan dan aktusnya.

Kampus (kelompok akademisi) tidak boleh menjadi legitimasi tindakan apolitis penguasa yang membodohi masyarakat dengan candu politik menjelang pilkada.

Karena itu kelompok akademisi mesti mengejawantahkan panggilan mulianya dengan gencar melakukan aksi sosialisasi politis kepada masyarakat. Hal demikian disadari dapat menumbuhkan daya kritis masyarakat terkait berbagai persoalan yang terjadi. *

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved