Berita Kabupaten Belu Terkini

Belu Tak Dapat Formasi CPNS 2018, DPRD Meradang dan Minta Penjelasan Pemerintah

Belu Tak Dapat Formasi CPNS 2018, DPRD Meradang dan Minta Penjelasan Pemerintah

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Ketua DPRD Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek 

Menurut Foa, sebagai warga Belu yang sedang mencari pekerjaan, ia sangat kecewa dengan pemerintah pusat karena tidak memberikan quota CPNS bagi Kabupaten Belu tahun 2018.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja Bupati dan DPRD karena masyarakat di Belu sangat mengharapkan lowongan CPNS ini bisa menyerap tenaga kerja," kata Foa.

Pencari kerja lainnya, Petrus Manek, Elfrida Fitri dan Rony mengaku kecewa mendapat informasi tentang Kabupaten tidak mendapatkan quota CPNS.

Mereka mengatakan, kebijakan pemerintah pusat sangat tidak adil karena Kabupaten Belu tidak memberi jatah CPNS.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 6 Hari Lagi-Kabupaten Belu Tak Dapat Formasi, Ini Penjelasan Wabup

Baca: Jelang HUT Kadin dan TNI, Gelar Pameran, Bazar dan Pentas Seni di Motang Rua

Baca: Bupati Malaka Rapat Bersama Pimpinan OPD di Wehae

Pemerintah sudah melakukan moratorium penerimaan CPNS selama 10 tahun.

Semestinya, saat giliran pembukaan formasi CPNS harus diberikan jatah semua kabupaten/kota termasuk Kabupaten Belu.

Pencaker mengharapkan kepada Presiden Jokowi agar bisa memberikan quota CPNS untuk Kabupaten Belu.

Kabupaten Belu sudah 10 tahun tidak membuka formasi CPNS, sedangkan jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahun terus meningkat.

Formasi CPNS merupakan salah satu lapangan kerja yang disediakan pemerintah sehingga formasi ini mestinya berlaku sama untuk semu kabupaten/kota di Indonesia. 

Sekda Belu, Petrus Bere dan Kepala BKD Kabupaten Belu, Fransiskus Saverius Asten belum berhasil dikonfirmasi.

Wabup Belu JT. Ose Luan Sebut Ada Kesalahan Fatal

Pemerintah Kabupaten Belu telah melakukukan kasalahan fatal sehingga tidak tidak mendapatkan formasi CPNS tahun 2018.

Pemerintah terlambat mengusulakan formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait masalah ini pemerintah harus berjiwa besar untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Belu.

Baca: Hasil Hitung Ulang Pilkada TTS Dilaporkan ke MK

Baca: Matias Kopong Menduga Rumahnya Terbakar Karena Arus Pendek

Baca: Lurah Oebobo Kesal Permintaan Pengadaan Lampu Jalan Belum Direalisasi

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan saat dikonfirmasi Pos-Kupang.Com di Gedung DPRD Belu usai rapat dengan komisi I DPRD Belu terkait kekosongan formasi CPNS.

Menurut Ose Luan, Kabupaten Belu tidak mendapatkan formasi CPNS tahun 2018 karena terlambat memberikan usulan ke Menpan RB.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved