Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru

Jaksa Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru di Flores Timur

Penyidik Kejaksaan Negeri Flotim melakukan serangkaian tindakan atas dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.

POS KUPANG/PAUL KABELEN
KAJARI - Kepala Kejari Flores Timur, Teddy Rorie bersama Kasi Pidsus, Samuel L Tamba, memberikan keterangan soal dugaan korupsi dana sertifikasi guru. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) melakukan serangkaian tindakan atas dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.

Kepala Kejari Flotim, Teddy Rorie, dampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Samuel L Tamba, menuturkan, tahap sidik sudah berlangsung sejak 22 September 2025.

Menurut Teddy Rorie, Jaksa sudah memeriksa 30 orang saksi. Mereka adalah sejumlah guru, kemudian saksi di Dinas PKO Flotim.

"Hampir 30 orang saksi sudah diperiksa. Iya, dari PKO juga diperiksa," ungkap Teddy Rorie.

Namun Teddy Rorie tak membeberkan nama saksi dan jabatan yang sudah diperiksa tersebut. Menurtnya, kasus itu sudah dinaikan ke tahap penyidikan sejak 22 September 2025.

"Perkara sudah naik sidik, nanti kita pasti akan rilis setelah penetapan tersangka," pungkas Teddy Rorie.

Teddy Rorie, mantan Kepala Kejari Sarolangun itu mengatakan, beberapa guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi justru haknya tak disalurkan.

Saksi ini juga memberi keterangan kepada penyidik. Pihaknya berjanji akan mengungkapkan kasus itu secara terang-benderang kepada publik. 

Aroma korupsi ini tak tercium bahkan isunya belum menyebar luas.  Kepala Dinas PKO Flotim, Felix Suban Hoda, belum memberikan tanggapan. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved