Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru
Jaksa Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Guru di Flores Timur
Penyidik Kejaksaan Negeri Flotim melakukan serangkaian tindakan atas dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur (Flotim) melakukan serangkaian tindakan atas dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru.
Kepala Kejari Flotim, Teddy Rorie, dampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Samuel L Tamba, menuturkan, tahap sidik sudah berlangsung sejak 22 September 2025.
Menurut Teddy Rorie, Jaksa sudah memeriksa 30 orang saksi. Mereka adalah sejumlah guru, kemudian saksi di Dinas PKO Flotim.
"Hampir 30 orang saksi sudah diperiksa. Iya, dari PKO juga diperiksa," ungkap Teddy Rorie.
Namun Teddy Rorie tak membeberkan nama saksi dan jabatan yang sudah diperiksa tersebut. Menurtnya, kasus itu sudah dinaikan ke tahap penyidikan sejak 22 September 2025.
"Perkara sudah naik sidik, nanti kita pasti akan rilis setelah penetapan tersangka," pungkas Teddy Rorie.
Teddy Rorie, mantan Kepala Kejari Sarolangun itu mengatakan, beberapa guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi justru haknya tak disalurkan.
Saksi ini juga memberi keterangan kepada penyidik. Pihaknya berjanji akan mengungkapkan kasus itu secara terang-benderang kepada publik.
Aroma korupsi ini tak tercium bahkan isunya belum menyebar luas. Kepala Dinas PKO Flotim, Felix Suban Hoda, belum memberikan tanggapan. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tabel Hutang KUR BRI Oktober 2025 Mulai Rp10 Juta-Rp100 Juta Lengkap dengan Simulasi Cicilan |
![]() |
---|
Harga Emas Sore Ini, Cek Antam, UBS dan Galeri24 Masih Mahal? |
![]() |
---|
Jaga Energi Berkualitas Pertamina Patra Niaga Hadirkan Pertamax Turbo di Sirkuit Mandalika |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Harian Besok Senin, Ada Scorpio, Capricorn dan Pisces |
![]() |
---|
Rakerda III Demokrat NTT Diwarnai Saling Sikut Leo Lelo - Anita Gah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.