Berita Kabupaten Flores Timur
Matias Kopong Menduga Rumahnya Terbakar Karena Arus Pendek
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah salah satu staf pada rumah sakit umum daerah Larantuka itu.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Kepolisian Polres Flotim langsung melingkari kediaman Matias Kopong yang habis terbakar Kamis pagi (13/9/2018).
Rumah permanen di Kelurahan Sarotari Tengah bersebrangan beberapa rumah di depan rumah sakit Larantuka itu ludes.
Baca: Lurah Oebobo Kesal Permintaan Pengadaan Lampu Jalan Belum Direalisasi
Baca: KPU NTT Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye bagi Parpol
Upaya manual masyarakat, polisi dan Pol PP dengan mobil pemadam kebakarannya tidak bisa menghentikan api yang merambat begitu cepat.
Setelah api dipadamkan penyidik Polres Flotim langsung mengamankan TKP dengan garis polisi (police line).
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah salah satu staf pada rumah sakit umum daerah Larantuka itu.
Pemilik rumah Matias Kopong ditemui Pos Kupang.com di rumah tetangga enggan memberikan keterangan. Ia mengaku masih shok dengan apa yang terjadi dengan rumahnya.
Namun dari mulutnya saat berbincang dengan kerabat yang datang mengunjunginya menyampaikan kemungkinan rumahnya terbakar karena arus pendek.
POS-KUPANG.COM belum bisa mendapatkan gambaran kerugian yang dialami pemilik rumah. Dari keteranhan kerabat korban, diprediksi kerugian mencapai Rp.500 juta.
Kepala BPBD Flotim Paulus Igo Geroda dihubungi POS-KUPANG.COM usai kejadian menjelaskan pemadaman kebakaran ditangani Pol PP.
Pantauan Pos Kupang.com mobil damkar Pol PP terlihat di lokasi saat kebakaran dan bisa mencegah meluasnya kebakaran ke rumah di sekitarnya. (*)