Berita Rekrutmen CPNS 2018
Berapa Gaji yang Disiapkan Pemerintah Untuk CPNS 2018 Yang Lolos Seleksi?
Berapakah jumlah gaji yang disiapkan oleh Pemerintah bagi CPNS yang lolos seleksi CPNS 2018?
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Berapakah jumlah gaji yang disiapkan oleh Pemerintah bagi CPNS yang lolos seleksi CPNS 2018?
Animo masyarakat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup tinggi.
Terlebih penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan akan segera digelar 19 September 2018.
Proses pendaftaran pun akan kembali dilakukan melalui jalur satu pintu, yakni terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id.
Baca: Pacaran 3 Hari, Cowok Minta Kirim Foto Bugil, Cewek Turuti, Hasil Akhir Cowok Minta Maaf
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 11 September 2018, Aries Berhati-Hati, Gemini Sibuk, Zodiak Lain?
Tidak mengherankan jika minat masyarakat untuk bisa menjadi ASN cukup tinggi.
Pasalnya, gaji yang ditawarkan pun terlihat menggiurkan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.
"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta," tandas Ridwan.
"Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1," Ridwan menambahkan.
Tidak hanya gaji pokok saja yang CPNS akan dapatkan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.
Baca: Komentar Bripda Puput, Ahok BTP, Sean, Orangtua Dan Rekan Soal Rencana Pernikahan BTP dan Puput
Baca: Tetangga Ungkap Sikap Calon Istri BTP Bripda Puput Nastiti Devi
Dilansir TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS berdasarkan rancangan terbaru.
Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta
6. JPT-VI : Rp 30,8 juta
7. JPT-VII : Rp 29,3 juta
8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta
9. JPT-IX : Rp 26,6 juta
Baca: Jungkok BTS Heran, Tujuannya Melukis Suga BTS, Hasilnya Malah Bukan Suga
Baca: Jika Tak Ada Jungkook BTS, Nyawa MC Korea Ini Mungkin Sudah Melayang
Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)
1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta
2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta
3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta
4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta
5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta
6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta
7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta
8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta
9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta
10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta
11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta
12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta
13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta
14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta
15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta
Baca: VIDEO: Mengharukan, Begini Cara Member BTS Memperlakukannya Army Disabilitas Saat Konser
Baca: Begini Reaksi Member BTS Saat Dikerjai Army, Suga Malah Membalasnya Seperti Ini
Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
Baca: Ini Manfaat Positif Yang Bakal Kamu Dapatkan Dari Berciuman
Baca: Jika Priamu Lakukan 4 Hal Ini, Segera Tinggalkan Dia, Jangan Menikahinya
* Pendaftaran Via sscn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memberikan update informasi seputar pendaftaran CPNS 2018 melalui situs dan media sosialnya.
Seperti yang diberitahukan sebelumnya bahwa penerimaan CPNS 2018 akan dibuka tanggal 19 September 2018.
BKN memberitahukan hal ini melalui akun media sosialnya.
Dalam postingan tanggal 6 September 2018, @BKNgoid menulis:
"[SIARAN PERS]
"Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar"
Kepala BKN Bima Haria Wibisana: Sistem pendaftaran CPNS 2018 akanterintegrasi lewat portal SSCN & seluruh seleksi (SKD/SKB) akan dilakukan dgn CAT BKN."
Berdasarkan siaran pers tersebut, BKN menekankan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
Demi kelancaran saat pendaftaran CPNS 2018 nanti, BKN sedang mempersiapkan situs sscn.bkn.go.id.
Baca: Beginilah Wajah Veronika Tan, Mantan Istri BTP Saat Ini, Lihat Foto-Foto Terbarunya
Baca: Kamu Suka Kenakan Cincin Di Jari Mana, Ini Makna Tersembunyinya
Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi.
Proses input informasi tersebut tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Info terkini rekrutmen CPNS 2018 (TribunStyle.com/ Verlandi Doni Vermansyah)
BKN juga kembali memberitahukan bahwa panitia seleksi CPNS 2018 saat ini sedang melakukan input informasi tersebut.
Melalui postingan di Twitter pada tanggal 7 September 2018, akun @BKNgoid menulis:
"#SobatBKN, saat ini proses input formasi, persyaratan dll msh berlangsung di back office SSCN.
Jika 76 K/L & 525 Pemda sdh selesai, baru web SSCN akan diaktivasi.
Instansi wajib sebarkan info formasi & persyaratan di web & medsos masing2."
Baca: Robohkan Gedung Teater Cressoni Usia 30-an Tahun, Pekerja Temukan Koin Emas Unik
Baca: Ini Kerugiannya Jika Kamu Memotret Makanan dan Mengunggahnya ke Medsos
Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018.
Artinya, situs sscn.bkn.go.id baru diaktifkan dengan syarat jika semua proses input formasi sudah selesai.
Tentu harapannya, proses input informasi ini sesuai dengan jadwal.
Sehingga pada tanggal 19 September 2018 nanti para peserta bisa melakukan pendafataran CPNS 2018 dengan lancar.
Sebelumnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga sempat menyampaikan kekhawatirannya pada pendaftaran CPNS 2018.
Bima menyebutkan kalau sscn.bkn.go.id sedang dipersiapkan untuk menyambut pendaftaran peserta CPNS 2018.
Hal ini disampaikan Kepala BKN itu dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pengadaan CPNS 2018 pada Kamis (6/9/2018).
Baca: Segera Menikah Jika Ada 5 Tanda Dalam Hubunganmu Dengan Si Dia
Baca: Jangan Bermesraan Saat Sedang Flu, Ini Akibatnya Ladies
Konferensi pers tersebut berlangsung di Komplek Bidakara, Jakarta.
Kepala BKN memperkirakan ada sekitar 5-6 juta peserta yang akan mengakses ke sscn.bkn.go.id.
"Berapa jumlah yang kami perkirakan, kami mengantisipasi antara 5-6 juta orang peserta, kalau peserta berarti yang akan mendaftar lebih dari itu," ujar Bima Haria Wibisana
Bima Haria Wibisana juga mengungkapkan kekhawatirannya dalam video yang diunggah oleh akun Facebook BKN di bawah ini.
Bukan karena situs sscn.bkn.go.id tidak siap, tapi karena faktor lainnya.
Kepala BKN ini menambahkan, "kalau yang daftar lebih dari itu mungkin SSCN nya masih mampu menerima pendaftaran itu."
"Yang saya khawatir tidak mampu adalah server di Dukcapil, Dukcapil itu server NIK."
"Karena sebelum dia mendaftar, dia harus membuat akun berdasarkan NIK nya," kata Bima Haria Wibisana.
Baca: Heboh Artis KPop Goo Hara KARA Bunuh Diri, Agensi Beri Penjelasan Ini
Baca: Jorok Sekali Ruangan Ruko Lantai II Pasar Matawai Waingapu Sumba Timur
Menurut penuturan Bima Haria Wibisana, server di Dukcapil kapasitasnya terbatas.
Maka dari itu untuk mengatasi masalah saat pendaftaran CPNS 2018, Kepala BKN akan memastikan apakah pansel (panitia seleksi) bisa membantu meningkatkan kapasitas server Dukcapil.
"Kami akan memastikan hari ini, apakah Pansel bisa membantu peningkatan kapasitas server Dukcapil khusus untuk penerimaan CPNS."
"Karena sehari sampai 50 ribu kalau tiba-tiba 2 juta, seberapa kemampuannya untuk menampung," kata Kepala BKN. (*)