Berita NTT

Diduga Terlibat Jaringan Human Trafficking, Dua Ibu Rumah Tangga Diamankan Polda NTT

Dua orang ibu rumah tangga diamanakan tim Ditreskrimum Polda NTT karena disangkakan terlibat jaringan kasus perdagangan orang (human trafficking)

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
pos kupang.com, ryan nong
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT Kompol Rudy JJ Ledo SIK yang didampingi Paur Infodok Subbid PID Bidang Bidang Humas Polda NTT AKP Shedra memberikan konferensi pers untuk kasus TPPO dengan korban Sesdi Meranti Naif di Ditreskrimum Polda NTT pada Jumad (31/8/2018) 

"Dari 71 orang itu hanya 2 yang proses pemberangkatan secara resmi sedangkan sisanya non prosedural dan hanya beberapa yang overstayer," papar Siwa.

Ia menyebutkan beberapa hari terakhir ada dua orang yang meninggal dunia dan itu berasal Ende dan Flores Timur.

Baca: Pria Terkaya, Jack Ma, Bakal Hadiri Upacara Penutupan Asian Games di Gelora Bung Karno

"Yang 2 orang kemarin atas nama Roy Marten Kasiwali asal Kabupaten Ende dan Daniel Noronikun Kolin asal Kabupaten Flores Timur," ujar Siwa.

Ia mengaku keduanya kemarin tiba di Kupang dan disemayamkan di RSUD Johannes Kupang.

"Keduanya kami inapkan di RSU Kupang. Hari ini Jum'at 31 Agustus 2018 dengan pesawat NAM AIR ke Maumere selanjutnya perjalanan darat ke Ende dan Larantuka disambung angkutan laut menuju Pulau Solor, kedua jenazah diantar oleh petugas P4TKI Maumere," ujar Siwa.

Ia mengungkapkan yang berasal dari Ende meninggal dunia tanggal 25 Agustus 2018 sedangkan yang berasal dari Flotim meninggal dunia tanggal 26 Agustus 2018.

"yang berasal dari Ende meninggal dunia karena kecelakaan kerja sedangkan yang dari Flotim meninggal karena sakit," papar Siwa. (*)

Follow Us:


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved