Berita Kota Kupang

Ketika Isterinya Sering Mengeluh Capek, Tukang Ojek di Kupang Lampiaskan Hasratnya Dengan Cara ini

Ketika Isterinya Sering Mengeluh Capek, Tukang Ojek di Kupang Lampiaskan Hasratnya dengan cara ini

Penulis: Ryan Nong | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Daily Mail via Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketika Isterinya Sering  Mengeluh Capek, Ini yang Dilakukan Tukang Ojek di Kupang Guna Lampiaskan Hasratnya.

Seorang tukang ojek di Kota Kupang tega menyetubuhi anak tirinya hanya karena isterinya sering mengeluh capek.

Kini, anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP tersebut sudah hamil delapan bulan lebih hasil hubungan terlarang mereka.

Perbuatan bejat tukang ojek ini baru terbongkar setelah anak tirinya jatuh pingsan di sekolahnya.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari Kapolsek Alak, Kota Kupang, siswi SMP ini rela disetubuhi ayah tirinya hanya karena takut ibunya diceraikan.

Mengingat ibunya sudah gagal mempertahankan rumah tangga dengan ayah kandungnya dan kini menikah dengan suami kedua yang lebih muda.

Baca: Robert Simbolon Sebut NTT Adalah Nusa Terindah Toleransi

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Kamis 23 Agustus, Cancer Bermimpi tentang Kekasih, Zodiak Lain?

Baca: Prilly Latuconsina Desain Sendiri Rumah Barunya

Bahwa peristiwa memalukan ini baru terbongkar setelah pada Kamis (2/8/2018) saat R terjatuh dan pingsan di sekolahnya.

Saat itu para guru mencium adanya hal yang tidak beres pada tubuh dan kesehatan R.

Para guru kemudian menyadari kalau saat itu R tengah hamil.

Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/8/2018), mengatakan, pihaknya baru menerima laporan tentang peristiwa persetubuhan itu, Sabtu (18/8/2018).

"Kita baru terima laporan itu pada Sabtu (18/8/2018), dengan koordinasi dengan pihak sekolah, saudaranya akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak Polsek Alak setelah melakukan pemeriksaan kesehatan," ungkap I Gede yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Dirk Y Hendrik.

Baca: Prilly Latuconsina Tunggu Kunjungan Maxime Bouttier di Hari Raya

Baca: Hasil Sementara Final Bulu Tangkis Asian Games 2018, Anthony Ginting Menyerah Karena Cedera

Baca: Bukti Baru, Kebiasaan Merokok Elektrik Bisa Picu Kanker

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

I Gede menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan kesehatan saat ini usia kehamilan R sudah menginjak usia 35 minggu atau 8,7 bulan dan bersiap untuk melahirkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik PPA Polsek Alak, R dengan polos mengakui perbuatan bejat ayah tirinya itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Ia menceritakan, kejadian pertama terjadi pada 16 Juni 2017, saat itu ia baru beranjak masuk kelas I SMP.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved