Berita HUT Kemerdekaan RI
Hukuman Bagi Paskibraka Jika Bendera Terbalik, Mulai Push Up Sampai Tembak Bius
Hukuman Bagi Paskibraka Jika Bendera Terbalik, Mulai Push Up Sampai Tembak Bius.
Formasi

Formasi Paskibraka ada tiga. Pertama pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota Paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.
Kedua pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang Paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka di pasukan 8 adalah pasukan inti.
Ketiga pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal. Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.
Baca: Ramalan Zodiak Hari ini Edisi Hari Merdeka 17 Agustus, Leo Berpikir Kreatif, Perasaan Scopio Terluka
Julukan

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia.
Hanya saja untuk julukan Paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera ditingkat nasional, provinsi, dan kota.
Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut paskibra. Purna Paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.
Proses Seleksi

Untuk menjadi Paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA.
Baca: Ada Lagu Apa di Album BTS LOVE YOURSELF: ANSWER? Army Ga Sabar Ya
Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April. Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.
Untuk putra tinggi badan antara 165-175cm. Untuk putri tinggi badan antara 160-170 cm. Tidak berkacamata. Kaki tidak tinggi sebelah dan tidak berbentuk O atau X. Sehat jasmani dan rohani.
Setelah lolos, mereka akan masuk tes provinsi pada bulan Mei. Jika lolos, setiap provinsi akan mengirim dua pasang (dua putra dan dua putri) ke nasional.
Di tingkat nasional, mereka hanya akan memilih satu pasang untuk setiap provinsi. Jadi akan ada 68 anak dari 34 provinsi yang akan mengikuti seleksi nasional dan menjadi Paskibraka.
Hukuman Paskibraka
