Berita HUT Kemerdekaan RI

Hukuman Bagi Paskibraka Jika Bendera Terbalik, Mulai Push Up Sampai Tembak Bius

Hukuman Bagi Paskibraka Jika Bendera Terbalik, Mulai Push Up Sampai Tembak Bius.

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.COM/SABRINA ASRIL
Angggota Paskibraka saat HUT RI ke-70, Maria Felicia Gunawan. 

Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi Paskibraka.

Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.

Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya pasti jauh lebih berat.

Konon Paskibraka di level nasional akan ditembak bius andai bendera yang dikibarkan terbalik.

Namun, hingga saat ini tidak ada konfirmasi resmi perihal ini dari Istana Negara.

Sepertinya hal itu hanya rumor semata. Untungnya, hingga saat ini tidak ada tragedi bendera terbalik saat pengibaran di level nasional.(intisari/mentari desiani)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Paskibraka 2018 - Hukuman Jika Bendera Terbalik, Betulkah Ada Pembiusan?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved