Berita Nasional
Gaji PNS Naik 5 Persen di Tahun 2019 Nanti, Begini Tanggapan Capres Prabowo
Gaji PNS Naik 5 Persen di Tahun 2019 Nanti, Begini Tanggapan Capres Prabowo. Pemerintah menaikkan gaji pokok PNS 5 persen.
POS-KUPANG.COM - Gaji PNS Naik 5 Persen di Tahun 2019 Nanti, Begini Tanggapan Capres Prabowo.
Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN (PNS) dan pensiunan sebesar 5 persen.
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini direncanakan pada tahun 2019 mendatang.
Capres Prabowo Subianto mengatakan, segala bentuk program atau kebijakan pemerintah untuk membantu dan meringankan penderitaan masyarakat Indonesia adalah baik.
Baca: sscn.bkn.go.id - Nasib Pendaftaran CPNS 2018, ini Hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Belum Dibuka, ini Lowongan Kerja BUMN PT PELNI Untuk D3 dan S1
“Kalau setiap usaha untuk kesejahteraan PNS, guru, ABRI, itu tentunya baik dan bagus," ujar Prabowo di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (16/8/2018), menanggapi rencana pemerintah yang untuk menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Prabowo menuturkan, saat ini problem terkini yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni masalah di bidang ekonomi.
Seperti, persoalan kemiskinan, menciptakan suatu ekonomi yang lebih adil, serta stabilitas harga-harga kebutuhan pangan yang terjangkau.
"Yang penting kemampuan ekonomi kita dan ingat rakyat Indonesia miskin harus diperbaiki,” tuturnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak menghubung-hubungkan rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen dengan aspek politik menjelang Pilpres 2019.
"Harusnya kita bersyukur dan tidak menghubung-hubungkannya dengan kepentingan politik," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca: Usai Makan Malam, 37 Anggota Paskibra Belu Mual dan Muntah Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Ia menilai, dengan adanya rencana pemerintah menaikan gaji PNS justru menunjukan kemampuan negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.
"Kita sebenarnya patut bersyukur. Kalo gaji PNS dinaikkan itu artinya pemerintah sudah punya kemampuan meningkatkan kesejahteraan birokrasinya karena itu juga termasuk bagian dari rakyat," lanjut dia.
Diberitakan, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Alasan kenaikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan kenaikan gaji pokok ASN dan pensiunan pada 2019.
Katanya, gaji pokok ini naik karena selama beberapa tahun terakhir gaji PNS dan pensiunan tidak mengalami kenaikan.
“Karena (tahun) kemarin tidak naik, makanya besok naik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Kamis (16/8) seperti dikutip dari kontan.co.id.
“Inflasi naik sudah 3%, sebenarnya sudah erosi yang mereka dapatkan," lanjutnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-Rp 6 triliun di pemerintah pusat untuk kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan.
"Ada tambahan anggaran Rp 5 triliun-6 triliun di pusat ya. Kalau daerah sesuai DAU," kata Askolani.
Pemerintah memastikan pada tahun depan para PNS dan pensiunan, termasuk di daerah, akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) plus tunjangan kinerja (tukin) dan gaji ke-13.
Baca: Prediksi Asmara Berdasarkan Zodiak Hari ini, Kamis 16 Agustus 2018, Leo Kedatangan Orang Spesial?
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 17 Agustus 2018, Keberuntungan Milik Gemini, Libra Berbisnis
Bagi PNS dan pensiunan daerah, besaran tunjangan kinerja itu akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Daerah termasuk tukin, tapi sesuai dengan kemampuan daerah, artinya tidak sama persis dengan daerahnya. Tapi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) sudah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," kata dia.
Komjen Syafruddin Sambut Baik Kenaikan Gaji 2019
Lebih dari dua tahun gaji pokok PNS belum naik. Hal itu menjadikan pemerintah berencana menaikkannya sebesar 5 persen.
Sebelum dilantik menjadi MenPAN RB, Rabu (15/8/2018), Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Syafruddin pun menyambut baik rencana pemerintah tersebut.
Ia menilai, kenaikan upah itu akan membuat anak buahnya tak lagi melakukan pungutan liar (pungli).
"Oh bagus. Bagus supaya anak buah saya tidak pungli kalau gajinya naik," ujar Syafruddin ketika ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (9/3/2018) lalau dikutip dari Kompas.com.
Menurut Syafruddin, upah yang diterima anak buahnya saat ini masih kurang. Akibatnya ada saja oknum anggota Polri yang melakukan pungli.
Baca: Kerajaan Ubur-Ubur Kumpul Tiap Malam Jumat, Ini 5 Sekte Aneh yang Pernah Ada
"Masih kurang sedikit lah," ucap Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 tersebut.
Dengan kenaikan upah itu ia yakin, pungli yang dilakukan oleh oknum anak buahnya akan bisa berkurang. "Meminimalisir (pungli)," kata dia.
Bahkan, kata Syafruddin, tak cuma upah anak buahnya saja yang kecil. Uang jaminan pensiun anggota korps Bhayangkara tersebut juga diakuinya kecil.
"Saya jenderal bintang 3 pensiunnya hanya Rp 3 juta," ungkap mantan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
Karenanya ia berharap, ke depan ekonomi Indonesia akan terus membaik dan pendapatan negara juga meningkat, agar bisa mendongkrak gaji PNS.
"Ekonomi kita meningkat, pendapatan negara meningkat, supaya bisa menambah gaji pegawai. Roda ekonomi berjalan, tidak ada pengangguran," kata dia.
Pada Rabu ( 15/8/2018), Komjen Polisi Syafruddin telah resmi dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menggantikan Asman Abnur, politikus Partai Amanat Nasional, yang mundur setelah partai itu tidak lagi bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi. (*)
Baca: Harta Kekayaan Jokowi-Maruf Amin Rp 6 Miliar, Prabowo-Sandiaga Uno Rp 6 Triliun
Baca: BTS dan BLACKPINK, Grup KPop Pertama yang Menerima Penghargaan YouTube Diamond Creator
FOLLOW US:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tahun 2019 Pemerintah Naikkan Gaji Pokok PNS 5 Persen, Ini Kata Prabowo dan Komjen Syafruddin