Berita Ekonomi Bisnis
Pohon Itu Bernama Kopdit Swasti Sari
Pohon kecil yang tumbuh di tengah savana itu kini subur dan rindang.Pohon itu bernama Kopdit Swasti Sari yang kini berusia 30 tahun.
Penulis: Paul Burin | Editor: Hermina Pello
"Mereka mampu membuat menara uang di Swasti Sari," kata Yohanes.
Ia mengatakan, yang menggembirakan dana Rp 500 miliar ini bukan dana pinjaman atau sumbangan pihak lain, namun hasil usaha para anggota dan pengurus.
Dana ini, kata Yohanes, pengurus mengembalikan kepada pemilik 82 persen sampai 83 persen.
Sisanya untuk likuiditas atau dana cadangan dan berbagai kebijakan lain yang intinya untuk menyejahterakan anggota.
Baca: Lokakarya Tentang Spiritualitas Awam Katolik, Paroki Waibalun Undang Pater Paul Budi Kleden
Baca: Aksi Heroik Pahlawan Yang Merobek Bendera Belanda di Hotel Yamanto Tahun 1945
Anggota dan pengelola juga telah mengumpulkan dana cadangan sebesar Rp 30 miliar sampai Rp 40 miliar sebagai dana abadi.
Sesungguhnya pada hari Sabtu (11/8/2018), kata Yohanes, launching anjungan tunai mandiri (ATM) untuk memberi kemudahan kepada anggota.
Baca: Kerennya Gol Salto Stefano Lilipaly Saat Lawan Taiwan di Cabang Sepakbola Asian Games 2018
Namun tak dapat dilakukan karena beberapa alasan teknis.
Ada juga mimpi-mimpi, di antaranya punya mart, punya diler mobil dan punya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Martinus Seran mengajak semua pihak untuk memanfaatkan koperasi ini demi menyejahterakan diri dan keluarga.
Baca: Ombudsman NTT Siap Temui Bupati Kupang, Apa Agendanya ?
Dengan pengalaman 30 tahun, Kopdit mampu mengatasi dan memberi pelayanan yang prima kepada anggotanya.
Frans Nuka, satu di antara pendiri koperasi ini menceritakan Kopdit Swasti Sari mulai berjalan 1 Februari 1988.
Ia merasa terharu karena mendapat kepercayaan untuk memberi sambutan.
Baca: Anda Ingin Melakukan Perjalanan ke Lewoleba
Judul sambutan Frans Nuka, pensiunan guru ini, yakni Kopdit Swasti Sari Dulu, Sekarang dan Akan datang.
Mantan Kepsek Don Bosko 1 ini menceritakan alasan mengapa Kopdit ini terbentuk, di antaranya pegawai pada Yayasan Swasti Sari pada tiap bulan meminjam pada yayasan serta surat perintah dari Bupati Kupang Paul Lawa Rihi yang mewajibkan para PNS untuk wajib bergabung pada koperasi pegawai negeri sipil.
Namun, kata Frans Nuka, ia bersama para guru lain yang rata-rata sebagai kepala sekolah itu "kepala batu" atas perintah bupati itu.
