Berita Kabupaten Kupang
Ombudsman NTT Siap Temui Bupati Kupang, Apa Agendanya ?
Perwakilan Ombudsman NTT berencana menemui bupati Kupang dalam pekan ini. Langkah ini diambil untuk mendapatkan penjelasan soal polemik
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Perwakilan Ombudsman NTT berencana menemui bupati Kupang dalam pekan ini. Langkah ini diambil untuk mendapatkan penjelasan soal polemik di Dinas Peternakan Kabupaten Kupang yang imbasnya pada penutupan ruang kerja kepala dinas hingga kini belum dibuka.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, kepada wartawan Senin ( (12/8/2018 ), membenarkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terkait persoalan yang bisa mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Kupang tersebut.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 13 Agustus 2018, Leo Bikin Keputusan Tegas, Zodiak Lain Bagaimana
Baca: BERITA POPULER : Ramalan Zodiak, Cakepnya Member BTS Jungkook, Kecantikan Tzuyu TWICE
“Nanti saya segera kordinasikan dengan Bupati Kupang. Kita minta penjelasan kenapa ruangan kerja tetap dikunci. Kita mohon agar difasilitasi, kalau bisa dikasih ke pejabat yang bertugas sekalipun itu pejabat sementara untuk kelancaran pelaksanaan tugas kantor. Memang jabatan Plt tapi melaksanakan tugas – tugas kepala dinas, " ujar Darius.
Untuk diingat, pasca dimutasi sebagai pejabat Asisten II Bidang Ekonomi, Setda Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu oleh Bupati Ayub Titu Eki, ruangan kerja bekas Kepala Dinas Kabupaten Kupang, Obet Laha dikabarkan selalu dalam keadaan terkunci dan tertutup rapat.
Baca: Akui Kesalahan dan Minta Maaf, Tak Akan Dilakukan 4 Zodiak Ini
Baca: Hasni Tak Menolak Disekap Selama 15 Tahun, Sebab Dukun Jago Menjanjikan Hal Ini
Penjabat Plt. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten kupang, hanya bisa menempati ruang kerja sekretaris dinas. (*)