Berita Sikka
Mengejutkan, Ternyata 500 Bapak-Bapak di Sikka Flores Melakukan Hubungan Seks Sejenis!
Mengejutkan, Ternyata 500 Bapak-Bapak di Sikka Flores Melakukan Hubungan Seks Sejenis!
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Mengejutkan, Ternyata 500 Bapak-Bapak di Sikka Flores Melakukan Hubungan Seks Sejenis!
Perilaku seks menyimpang tidak lagi dianggap tabu sesama jenis. Departemen Kesehatan (Depkes) RI mengestimasi angka mengejutkan 500 laki-laki di Kabupaten Sikka, Pulau Flores melakukan hubungan seks, laki seks laki (LSL) atau man seks man (MSM).
“Saya juga terkejut ketika orang Depkes menyebut angka ini dalam pertemuan tahun 2010 di Hotel Pelita. Saya tidak tahu cara mereka menghitungnya,” kata Pengelola Program KPAD Sikka,Yuyun Baitanu, dan Sekretaris KPAD Sikka,Yohanes Siga, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (10/8/2018) di Sekretariat KPAD Sikka.
Berdasarkan estimasi itu, demikian Yuyun, pihaknya melakukan pemetaan pada tahun 2015 menemukan angka 85 orang laki-laki.
Pemetaan terbaru di bulan Mei 2018 mendapati sekitar 30-an orang lak-laki beperilaku LSL menyebar pada tujuh dari 21 kecamatan di Sikka.
Baca: Pengobatan Gratis Pertamina Capai 1000 Orang
Baca: Tobin Dorong Generasi Muda NTT Lawan Isu Memecah Belah Bangsa
Baca: Rekrutmen CPNS 2018, BKN Bahas 4 Lokasi Tiap Provinsi untuk Tes CPNS 2018
Yuyun menyebut LSL atau MSM beda dengan kaum gay atau kelompok waria.
Mereka memiliki keluarga istri dan anak-anak.
Namun, merekaa punya pasangan yang lain selain istrinya.
Kaum LSL, kata Yuyun, juga merupakan kelompok ‘elite’ berpendidikan dan dari beragama profesi yang terpandang.
“Kadang orang bilang ini gaya hidup. Tapi perilaku menyimpang ini yang mengerikan.Kita di kota kecil. Mereka punya istri tapi punya pasangan yang lain diluar,” ujar Yuyun.
Yuyun, menyebutkan perilaku kelompok LSL sangat tertutup, sehingga sulit diintervensi dengan program dari KPAD Sikka. “Mereka sangat tertutup, begitu ketahuan mereka segera menutup diri, menghindari atau pindah domisili,” imbuh Yuyun.

Baca: Member KPop BTS J-Hope, Liburannya Selalu Di Rumah, Ceweknya Siapa Sih?
Baca: Jalan Sehat, Pelajar SMPK Frater Maumere Serukan Jauhi Narkoba dan Bijak Pakai Medsos
Berpotensi Terkena HIV/AIDS
Sementara itu, homo seks berpotensi terkena virus HIV karena melakukan anal seks.
Ini bisa membuat kulit penis terluka dan bisa virus masuk lewat darah yang sudah terkena luka saat melakukan anal.
"Mengapa homo seks juga masuk dalam kategori potensi HIV, karena seorang homo seks yang sudah terinveksi HIV akan menularkan virus itu ke teman seksnya itu, yaitu sesama jenis. Kalau kulitnya sudah luka otomatis virus melalui darah cepat masuk melalaui kulit yang sudah luka," jelas Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Kupang, Agustinus Quintus Bebok, beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan, selain homo seks ada juga kelompok lesbian di Kota Kupang yang menjadi penyumbang HIV.
"Ada kelompok mamud dan cewe-cewe. Kalau lihat laki-laki mereka cuek saja. Tapi kalau sesama perempuan mereka paling suka," ujarnya.
Baca: Drakor Ini Tak Hanya Bikin Baper, Tapi Juga Membawamu Berandai-andai, Lihat Yuk Oh My Ghost!
Agustinus Bebok, mengatakan, virus HIV tidak menular melalui air liur saat berciuman. Selain itu virus HIV juga tidak menular melalui penggunaan alat makan yang sama, kamar mandi yang sama, berpelukan.
"Virus HIV menular melalui hubungan seks beresiko, jarum suntik yang terkontaminasi, darah, air susu ibu yang sudah terinveksi virus HIV. Jadi sekali lagi virus HIV tidak menular melalui air liur saat berciuman," tegasnya.
Ia mengatakan, di Kota Kupang sampai pada tahun 2017 terdapat 1176 orang sudah terinveksi HIV. Terbanyak itu laki-laki.
Masalah Kejiwaan
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) mengeluarkan pernyataan bahwa orientasi seksual homoseksual dan biseksual sebagai orang dengan masalah kejiwaan.
Orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental dan sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko atau rentan mengalami gangguan jiwa.
Homoseksualitas didefinisikan sebagai ketertarikan secara seksual kepada jenis kelamin yang sama, meliputi lesbian dan gay. Biseksualitas adalah kecenderungan ketertarikan secara seksual kepada kedua jenis kelamin.
Sementara itu, transeksualitas merupakan gangguan identitas jenis kelamin berupa hasrat untuk hidup dan diterima sebagai anggota dari kelompok lawan jenisnya dan ingin mendapat terapi hormon dan pembedahan untuk membuat tubuhnya semirip mungkin dengan jenis kelamin yang diinginkan.
Baca: Drama Korea Terbaru di bulan Agustus, Penuh Kisah Cinta Romantis yang Bikin Kamu Meleleh, Intip Yuk!
Kelompok transeksual ini menurut para dokter kedokteran jiwa disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
ODGJ diartikan sebagai seseorang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Tidak semua ODMK akan berkembang menjadi ODGJ. Banyak faktor yang berkontribusi untuk timbulnya gangguan kejiwaan pada seseorang, di antaranya genetik, psikologi, faktor saraf, sosial, budaya, dan spiritualitas.
Untuk itu, ODMK disebutkan berkewajiban memelihara kesehatan jiwanya dengan cara menjaga perilaku, kebiasaan, gaya hidup yang sehat, dan meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial untuk mengurangi risiko menjadi orang dengan gangguan jiwa. (pos-kupang.com)
Baca: Sempat Diragukan Datang, Idol KPop Lisa BLACKPINK Akhirnya Tiba di Indonesia
Baca: Luangkan Waktu, Simak Ramalan Zodiakmu Tahun 2018, Ekonomi, Asmara, Karier, Keluarga
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 10 Agustus 2018, Cancer, Leo, Pisces, Kalian Beruntung
FOLLOW: