Berita NTT
Tobin Dorong Generasi Muda NTT Lawan Isu Memecah Belah Bangsa
Meneguhkan kembali semangat #Kita Indonesia" menghadirkan nara sumber, Ketua MUI NTT, Drs. Abdul Kadir Makarim, Rektor Unwira, Pater Philipus
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I KUPANG--Ketua PMKRI Cabang Kupang, Engelbertus Boli Tobin, secara resmi membuka kegiatan seminar kebangsaan 2018. Seminar sehari dengan tema : "Meneguhkan kembali semangat #Kita Indonesia" ini digelar di 15 kota di Indonesia dan Kupang menjadi kota pertama.
Terhadap seminar ini Tobin mendorong generasi muda NTT untuk melawan isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Tobin ketika membuka kegiatan seminat yang dimoderatori Romo Hironimus Nitsae, Pr di Aula Kampus Unwira Kupang, Jumat (10/8/2018) mengatakan, kegiatan seminar kebangsaan ini dilaksanakan juga di 15 titik dan Kupang pertama sekaligus menjadi kota pertama dilakukan Deklarasi Kita Indonesia.
Menurut Tobin, seminar ini untuk menyikapi situasi dan kondisi kebangsaan yang belakangan ini dihantui dengan beragam isu. Untuk itu pihaknya menghadirkan generasi muda agar mendapat penguatan dalam menjaga bangsa ini.
"Ini gerakan moral untuk bersama membendung segala isu SARA. Kita bangkitkan dan teguhkan semangat nasionalisme dan jaga kebhinekaan. Kita gelorakan nilai Pancasila.
Kita juga akan Deklarasi Kita Indonesia pada Sabtu (11/8/2018). Kita harus jaga semangat toleransi sebagaimana kita tahu bahwa NTT adalah Nusa Toleransi Tertinggi di Indonesia. Kita bangun tolerasi dari NTT untuk Indonesia," ujar Tobin.
Untuk diketahui, Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang bekerjasama dengan PMKRI Pusat menggelar seminar kebangsaan 2018. Seminar sehari dengan tema :
"Meneguhkan kembali semangat #Kita Indonesia" ini menghadirkan nara sumber, Ketua MUI NTT, Drs. Abdul Kadir Makarim, Rektor Unwira, Pater Philipus Tule, SVD, Sekjen PMKRI Pusat, Tomson Silalahi, wakil dari Sinode GMIT dan Pengurus Parsada NTT. (*)