Berita Kabupaten Ende

Siswa Di Ende Diminta Menggunakan Kendaraan Dengan Baik

Mengenai upaya dari Polres Ende dalam mengatasi penggunaan kendaraan secara liar di kalangan siswa.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Polisi melakukan sosialisasi lalu lintas kepada para siswa di Kota Ende, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Para siswa di wilayah hukum Kabupaten Ende diminta untuk menggunakan kendaraan dengan baik dalam arti tidak menggunakan knalpot racing maupun secara hati-hati dalam berkendaraan juga tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan ataupun balapan liar.

Kasat Lantas Polres Ende, AKP Gede Wiadyana mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (2/8/2018) ketika dikonfirmasi mengenai upaya dari Polres Ende dalam mengatasi penggunaan kendaraan secara liar di kalangan siswa.

AKP Gede mengatakan bahwa untuk memberikan pemahaman kepada para siswa terkait dalam penggunaan kendaraan pihaknya tidak sekedar memberikan himbauan namun langsung mendatangi sekolah yang ada di Kota Ende guna memberikan pemahaman tentang penggunaan kendaraan di kalangan siswa.

Para siswa ujar AKP Gede diminta agar dalam menggunakan kendaraan hendaknya selalu memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku sehingga dengan demikian dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

Bagi para siswa yang belum cukup umur sebaiknya tidak menggunakan kendaraan karena dari sisi emosional dan fisik belum layak sehingga bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga diminta agar selalu mengenakan perlengkapan standar seperti helm ketika berkendaraan sehingga bisa mencegah kecelakaan fatal apabila terjadi kecelakaan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved