Berita Kampus Undana

Ratusan Calon Wisudawan Undana Harus Bongkar Skripsi karena Hologram Salah

Ratusan calon wisudawan Undana harus bongkar skripsi karena hologram salah.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/GECIO VIANA
Para calon wisudawan melakukan protes dan mempertanyakan persoalan di ruang kerja Divisi Media BPU Undana Kupang, Rabu (1/8/2018) 

Para calon wisudawan mengaku, mereka diminta untuk mengganti sampul skripsi yang telah ditempel hologram Undana Kupang yang bertuliskan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Nusa Cendana Kupang. Hologram tersebut dianggap salah karena tidak sesuai dengan nomenklatur yang baru.

Sebelumnya, calon wisudawan diwajibkan membeli hologram Undana di BPU sebesar Rp 5 ribu dan skripsinya pun harus difotocopy di BPU Undana

Baca: Awas! 16 Ponsel Ini Pancarkan Radiasi Paling Tinggi, Banyak Beredar di Pasaran

Akan tetapi, dalam perjalanannya, karena keterbatasan BPU Undana dimana hanya memiliki tiga orang pekerja dan dirasa tidak sanggup melayani ratusan mahasiswa maka mahasiswa diizinkan untuk melakukan fotocopy dan jilid skripsi di luar BPU Undana akan tetapi hologram tersebut wajib dibeli dan ditempel pada sampul skripsi.

Irma Elisabeth (23), seorang calon wisudawan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang ditemui POS-KUPANG.COM mengatakan, ia dan sejumlah rekanya sangat kecewa karena untuk mendapatkan hologram saja ia harus menunggu hampir 1 hari dan saat hologram tersebut dinyatakan salah ia harus kembali ke tempat fotocopy untuk membongkar skripsinya.

"Kecewa dan capek, karena antre hologram saja dulu saya antre dari pagi sampai sore baru bisa ambil. kami ke tempat fotokopi di bagian luar juga sampai numpuk karena semua calon wisudawan ke sana," ungkapnya

Ia menjelaskan, dirinya harus menjilid ulang skripsinya sebanyak enam rangkap, sedangkan untuk calon wisudawan dari fakultas lain jumlahnya bervariasi sekitar 6-10 rangkap.

"Saya punya (skripsi) sudah dibongkar dan dijilid ulang. Uang uabis hanyak karena jilid satu rangkap Rp 25 ribu. Kami sudah jilid dan dibongkar, lalu di jilid ulang lagi," katanya

Hal senada diungkapkan Angel (23), calon wisudawan lainnya yang ditemui POS-KUPANG, ia mengaku dirinya kecewa karena tidak profesionalnya pihak BPU Undana Kupang mengakibatkan para calon wisudawan harus terhambat untuk mendaftar wisuda.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 Agustus, Virgo Sebaiknya Menyukai Apa yang Anda Sukai, Bukan Orang Lain

Walaupun pihak BPU Undana akan mengembalikan uang para calon wisudawan sebesar Rp 5 ribu, menurutnya itu tidak menyelesaikan masalah.

Perempuan berkulit putih tersebut juga mengatakan, pendaftaran wisuda periode September akan ditutup pada tanggal 3 Agustus 2018 nanti dan dengan limit waktu yang sedikit ini akan semakin meresahkan para calon wisudawan.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Lebih dari 200 Ribu Pensiun, Formasi untuk Guru Sekitar 100.000 Orang  

Baca: Sscn.bkn.go.id - Pendaftaran CPNS 2018, Format dan Ukuran Dokumen yang harus Diupload

Angel yang juga bersama sejumlah rekannya yang bernasib sama mengaku, pihak BPU Undana juga memberikan kebijakan kepada para wisudawan yakni menggratiskan fotocopy dan jilid skripsi di tempat fotocopy BPU Undana, akan tetapi, lanjut Irma, pihaknya sangat meragukan hal tersebut berjalan dengan lancar karena sumber daya manusia yang kurang.

Dirinya berharap pihak Undana Kupang dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijakan yang tepat sehingga tidak menggangu proses pendaftaran para mahasiswa. 

Sementara itu, Ir. Ismail B Adu, Kepala BPU Undana saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum memberikan konfirmasi karena akan mengikuti pertemuan terkait persoalan hologram yang dianggap salah tersebut

"Saya mohon pengertian baik, penjelasan yang lebih lengkap dan final setelah saya kembali dari rapat. Karena ada rapat pimpinan dan saya sudah dipanggil," katanya

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, terdapat lebih dari 400 calon wisudawan Undana yang terdampak dari persoalan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved